Defisit APBD 2021 Batam Diprediksi Mencapai Rp 200 Miliar

Sabtu, 26 Juni 2021 – 05:30 WIB
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (ANTARA/ HO-_Pemkot Batam)

jpnn.com, BATAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Batam, Kepulauan Riau, diprediksi mengalami defisit sampai Rp 200 miliar.

Sebab, pendapatan asli daerah tidak sesuai dengan harapan.

BACA JUGA: Jokowi Sebut Pelebaran Defisit Demi Kebutuhan Peningkatan Belanja

Terutama PAD di sektor hotel dan restoran yang terpukul akibat pandemi Covid-19.

"Defisit karena pendapatan asli daerah dari hotel dan restoran yang tidak memenuhi harapan yang diproyeksikan. Seperti kita ketahui, sektor inilah yang paling terpukul (pandemi Covid-19)," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, Jumat (25/6).

BACA JUGA: Pusat Perawatan Pesawat Milik Lion Air Disetujui sebagai KEK Batam

Tim anggaran Pemerintah Kota Batam awalnya memprediksi defisit hingga Rp 400 miliar.

Namun, setelah dibedah lebih dalam angkanya bisa ditekan hingga Rp 200 miliar.

BACA JUGA: Bea Cukai Batam Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp 1,3 M, Tersangka Masih Dikejar

Amsakar mengatakan pemerintah memang menargetkan pendapatan dari pajak retribusi hotel dan restoran cukup tinggi karena optimistis dengan pembukaan kembali pariwisata, menyusul angka penularan Covid-19 yang membaik pada akhir 2020.

Namun, ternyata penularan Covid-19 kembali meningkat, sehingga rencana pembukaan perbatasan dengan Singapura untuk pariwisata ditunda.

Hal ini menyebabkan pendapatan daerah meleset dari target.

Menurut Amsakar, saat APBD 2021 disusun, ada perubahan yang baik dalam persoalan penyelesaian Covid-19 karena angkanya membaik.

“Kami juga berpikir saat itu kebijakan ‘travel bubble’ diberlakukan pada 2021. Ternyata, masih perlu sejumlah persyaratan. Maka defisit anggaran, turun dari target," kata Amsakar.

Dia menyatakan defisit yang terjadi bukan karena belanja besar, namun akibat target PAD yang tidak terpenuhi.

Amsakar menjelaskan dalam struktur APBD Batam terdapat lima kontribusi penyumbang APBD, yaitu PBB dan Bea Perolehan atas Hak Tanah, pajak penerangan jalan, perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, pajak hotel dan pajak restoran.

"Dua komponen terakhir yang kecil bayarannya. Jadi, bukan karena biaya yang besar, tetapi target pendapatan tidak terpenuhi," kata dia. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler