BACA JUGA: Cina, Rekor Ekspor dan Impor Indonesia
Kemudian sempat dikabarkan defisit 2010 sebesar 1,1 persen sebelum akhirnya ditegaskan defisit mampu mencapai 0,62 persen.Agus mengatakan defisit 0,62 persen artinya setara dengan Rp37 triliun
BACA JUGA: Diprediksi, Harga Beras Genjot Inflasi di 2011
Saat ditanyakan mengenai perkiraan defisit yang terus mengalami perubahan, pengaruh dari faktor alam pun menjadi alasan."Tekanan terberat ada pada bahan makanan karena kecendrungan komoditi barang internasional naik
BACA JUGA: 2010 Catat Rekor Ekspor-Impor, 2011 Digenjot
Makanya defisit di APBN-P 2010 itu rencananya 2,1 persenTapi setelah tutup buku ternyata bisa 0,62 persen,’’ kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/1).Alasan mampu menekan defisit, kata Agus, karena penerimaan diakhir tutup buku 2010 menunjukkan perbaikanPenyerapan anggaran di 2010 diklaim pemerintah sebagai yang terbaik sepanjang 4 tahun terakhirNamun sayangnya, penyerapan anggaran tersebut masih tetap dibawah target penyerapan yang disepakati sebelumnya.
"Memang masih dibawah anggaran tapi 'kan kita hanya Rp37 triliun saja melebihi sisa anggaran di 2011Kalau untuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) 2010 sebesar Rp40 triliunTapi ini nantikan bisa digunakan menambah anggaran di 2011’’ kata Agus.
Tindak lanjut masih rendahnya penyerapan dan masih besarnya SILPA di akhir 2010, Kemenkeu berupaya mengoptimalisasi pembiayaan, selain mengurangi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dan mengurangi Sisa Anggaran Lebih (SAL).
Defisit yang diluar perhitungan pemerintah, kata Agus, dipengaruhi juga oleh rendahnya belanda modalSaat ini belanja modal hanya terserap 75 persen dari anggaran yang tetapkan pemerintah.
‘’Karena ada musim hujan panjang sehingga beberapa proyek tidak bisa selesaiSelain itu ada masalah pada asumsi dan pembebasan lahan sehingga tidak bisa intervensi belanja modalNamun secara umum di KL sebesarnya belanja negara sudah mencapai 94,5 persen," kata Agus.
Tahun 2011, pemerintah memproyeksi defisit sebesar 1,8 persenUntuk mencapai target ini maka berbagai evaluasi agar penyerapan bisa maksimal dilakukan pemerintahDi antaranya dengan mempercepat proses tender seiring dengan dipercepatnya penyerahan DIPA oleh presiden kepada kementerian, lembaga dan kepala daerah.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS: Inflasi di Luar Dugaan
Redaktur : Tim Redaksi