jpnn.com - GORONTALO UTARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Deisy Sandra Maryana Datau meminta pemerintah daerah setempat segera mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Masih ada kuota PPPK yang perlu diisi. Saya berharap pemda segera merekrut untuk mengisi kuota yang masih tersedia," kata Deisy di Gorontalo, Senin (17/7).
BACA JUGA: Ada Usul P1 Tanpa Formasi Diangkat Jadi PPPK Lewat SK Menteri, Guru Honorer Setuju?
Dia menjelaskan, pemerintah pusat merancang agar tenaga non-ASN, termasuk pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di daerah yang penghasilannya terbatas dapat meningkat kesejahteraan mereka melalui rekrutmen PPPK.
Menurutnua, alokasi anggaran untuk gaji PPPK di daerah ini masih sangat tersedia mengingat kuotanya belum tercapai.
BACA JUGA: Wacana PPPK Part Time Tak Mujarab, Jutaan Honorer Resah, Gelombang Akan Membesar
Hal nampak jelas pada alokasi anggaran melalui Dana Alokasi Umum (DAU) bermerek PPPK yang mencapai Rp62 miliar lebih.
"Saya harap pemda segera mencari solusi terbaik untuk merekrut PPPK memanfaatkan anggaran yang ada," kata Deisy.
BACA JUGA: Penjelasan KemenPAN-RB soal Perpanjangan Kontrak PPPK hingga 60 Tahun, Jangan Salah Tafsir!
Dia mengatakan, kondisi saat ini PTT masih belum jelas statusnya.
"Perpanjangan kontrak PTT belum jelas. Apakah akan diperpanjang atau memang hanya sampai pada Juni 2023. Ini perlu dijelaskan secara transparan," kata Deisy.
Jika akan diperpanjang tentu segera harus diberi solusi terbaik. Jika tidak lagi, maka pemda diharapkan segera merekrut PPPK.
"Anggaran gaji untuk PPPK masih sangat banyak. Totalnya mencapai Rp62 miliar lebih. Saat ini masih tersisa sekitar Rp34 miliar lebih. Ini harus dimanfaatkan. Cepat buka rekrutmen PPPK, agar anggaran tersebut terserap," cetus Deisy.
Dia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak membiarkan ribuan PTT di daerah ini menjadi pengangguran.
Apalagi amanat pemerintah pusat melalui rekrutmen PPPK, harapannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan honorer.
"Kalau pemutusan kerja diterapkan. Pemda tentu wajib menyiapkan lapangan kerja. Jangan biarkan SDM yang kita miliki menjadi pengangguran. Jangan biarkan pula anggaran PPPK tidak dimanfaatkan," kata Deisy.
Dia berharap pemerintah daerah segera menyampaikan kendala yang dihadapi terkait perekrutan PPPK.
"Macetnya di mana. Apakah regulasi atau kualitas SDM. Ini perlu dijelaskan pemerintah daerah ke DPRD untuk dicarikan solusi terbaik," kata Deisy pula.
Aliansi Peduli Gorontalo Utara, Andi Buna mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah daerah untuk segera memperpanjang kontrak PTT.
"Kami menyampaikan permintaan itu ke DPRD untuk diperjuangkan. Sebab nasib PTT ini dipikirkan juga oleh pemerintah pusat. Maka pemerintah daerah wajib menerjemahkan dengan baik. Diantaranya melalui rekrutmen PPPK," katanya.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro mengatakan, jumlah honorer yang telah beralih status menjadi PPPK tahun 2022 mencapai 267 orang.
Tahun 2023 ini, untuk tenaga kesehatan mencapai 371 orang, guru 372 orang dan teknis 67 orang.
Totalnya mencapai 1.077 orang. Sisanya yaitu 453 orang tenaga kesehatan, 386 orang guru dan 1.177 orang tenaga teknis.
Totalnya mencapai 2.016 orang. Pemerintah daerah katanya, sementara berupaya agar 2.016 orang ini dapat beralih status menjadi tenaga PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu