JAKARTA - Sejumlah pemuka agama hadir di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (9/2)Mereka mendeklarasikan 'Gerakan Kebangsaan Menjamin Kebhinekaan dan Kebebasan Beragama, Berkeyakinan dan Beribadah' sebagai respon terhadap maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama akhir-akhir ini di sejumlah daerah
BACA JUGA: BEM Desak KPK Bereskan Mafia Pajak
Sebelum acara deklarasi, Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar, menyatakan, kekerasan yang mengatasnamakan agama harus ditindak tegas
BACA JUGA: UU Pensiunan dan Janda Pegawai Diuji
Selayaknya kita menguatkan persaudaraan dan rasa kebangsaan," ujar Muhaimin.Hadir pada acara itu rohaniawan Franz Magnis Suseno, Musdah Mulia, Pdt
BACA JUGA: Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras
Menurut Muhaimin, Polri selayaknya bisa bersikap profesional dan sistematis“Melalui intelijen yang dimiliki, Kepolisian mestinya bergerak sigap begitu mendengar adanya isu kekerasan,” tegas MuhaiminIa juga meminta kader PKB maupn warga nahdliyin tidak terprovokasi dengan aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama"Nadhlyin tidak mau dan terlibat kelompok atas nama Islam yang tidak mengerti sesungguhnya makna Islam," ucapnya.
Hal senada juga dilontarkan Musdah MuliaDitegaskannya, Islam adalah agama damaiNamun kini, ada pihak-pihak yang membajak Islam untuk Membunuh"Jangn sampai Islam dibajak oleh orang-orang yang tak mengerti Islam, untuk merusak keedamaian," tandasnya.
Sedangkan Franz Magnis Suseno mengatakan, selama berpuluh-puluh tahun tinggal di Indonesua dirinya merasa aman"Karena Islam yang mayoritas bisa mengayomi," ucap Magnis.
Namun ia merasa terusik ketika ada pihak yang mengatasnamakan agama tetapi mengusung kekerasan dan pembunuhan"Pertanyannya, kenapa dalam beberapa kejadian ada yang teriak "bunuh...,bunuh...,bunuh!" Saya senang kita bisa kumpul di sini utuk menolaknya," tandasnya
Franz Magnis mengaku sedih ketika melihat video rekaman tentang insiden Cikeusik"Orang sudah meninggal masih ditusuk di cikeusik," ucapnya dengan muka serius.
Dalam hal agama, Franz Magnis tak menampik jika ada pihak yang berbeda paham, lantas menganggap aliran lain sesatNamun hal itu bukan dasar untuk berbuat keji(mur/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Telusuri Tuntutan Terdakwa Century
Redaktur : Tim Redaksi