"Impor beras dengan bea masuk nol itu jelas-jelas bertentangan dengan RPJM pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan peraturan lainnyaKalau impor beras itu masih tetap dilaksanakan, selain bertabrakan dengan aturan yang ada sekaligus berpotensi melemahkan posisi petani Indonesia yang akan memasuki masa panen raya gabah Maret-April mendatang," kata pimpinan Fraksi PDI-P, Puan Maharani, di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).
Jika pemerintah beralasan bahwa kebijakan impor beras itu bertujuan untuk mengatasi lonjakan harga beras di pasar domestik, lanjut Puan, itu pun sangat sulit diterima akal sehat karena selama ini pemerintah selalu menegaskan bahwa Indonesia surplus bahan pangan beras.
"Lagi pula, pembebasan bea masuk impor bukanlah satu-satunya cara untuk menstabilkan harga beras dalam negeri karena Indonesia dikenal sebagai negara agraris
BACA JUGA: Kejaksaan Telusuri Tuntutan Terdakwa Century
Memberikan kepastian bahwa semua produk gabah petani Indonesia akan dibeli pemerintah jauh lebih strategis dan bermanfaat bagi petani Indonesia," tegas Puan.Merujuk pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Puan Maharani, kebutuhan penduduk Indonesia tahun 2011 terhadap beras sekitar 33,06 juta ton dengan perkiraan surplus produksi beras 2011 sekitar 6,84 juta ton dan diperkuat dengan surplus 2010 lalu sebesar 5,61 juta ton
"Atas analisis data yang dimiliki pemerintah tersebut, maka aneh kemudian bangsa ini harus mengeluarkan uang rakyat untuk impor beras
BACA JUGA: Nama Ayah Harus Dimasukkan Dalam Akte
Karena itu, Fraksi PDI-P menyatakan menolak impor beras yang dilakukan pemerintah dan sekaligus mengingatkan bahwa impor beras itu inskonstitusional," pungkasnyaBACA JUGA: DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan TKI Mesir, Kadisnaker Dituntut Proaktif
Redaktur : Tim Redaksi