Fraksi PDI-P Tolak Impor Beras

Rabu, 09 Februari 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI-P di DPR meminta pemerintah segera menghentikan impor beras dengan bea masuk nol karena kebijakan itu bertentangan dengan Perpres Nomor 5/2010 tentang RPJM 2010-2014 dan Nota Keuangan dan APBN 2011 sebagaimana yang diintegrasikan dalam UU Nomor 10/2010 tentang APBN 2011 yang menargetkan swasembada beras/pangan dengan target produksi 68,8 juta gabah kering giling (KGK) setara dengan 39,9 juta ton beras.

"Impor beras dengan bea masuk nol itu jelas-jelas bertentangan dengan RPJM pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan peraturan lainnyaKalau  impor beras itu masih tetap dilaksanakan, selain bertabrakan dengan aturan yang ada sekaligus berpotensi melemahkan posisi petani Indonesia yang akan memasuki masa panen raya gabah Maret-April mendatang," kata pimpinan Fraksi PDI-P, Puan Maharani, di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (9/2).

Jika pemerintah beralasan bahwa kebijakan impor beras itu bertujuan untuk mengatasi lonjakan harga beras di pasar domestik, lanjut Puan, itu pun sangat sulit diterima akal sehat karena selama ini pemerintah selalu menegaskan bahwa Indonesia surplus bahan pangan beras.

"Lagi pula, pembebasan bea masuk impor bukanlah satu-satunya cara untuk menstabilkan harga beras dalam negeri karena Indonesia dikenal sebagai negara agraris

BACA JUGA: Kejaksaan Telusuri Tuntutan Terdakwa Century

Memberikan kepastian bahwa semua produk gabah petani Indonesia akan dibeli pemerintah jauh lebih strategis dan bermanfaat bagi petani Indonesia," tegas Puan.

Merujuk pada data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Puan Maharani, kebutuhan penduduk Indonesia tahun 2011 terhadap beras sekitar 33,06 juta ton dengan perkiraan surplus produksi beras 2011 sekitar 6,84 juta ton dan diperkuat dengan surplus 2010 lalu sebesar 5,61 juta ton
"Data resmi BPS itu menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak terjadi masalah apapun di sektor pangan beras," ungkap Puan, yang juga anggota Komisi VI DPR itu.

"Atas analisis data yang dimiliki pemerintah tersebut, maka aneh kemudian bangsa ini harus mengeluarkan uang rakyat untuk impor beras

BACA JUGA: Nama Ayah Harus Dimasukkan Dalam Akte

Karena itu, Fraksi PDI-P menyatakan menolak impor beras yang dilakukan pemerintah dan sekaligus mengingatkan bahwa impor beras itu inskonstitusional," pungkasnya
(fas/jpnn)

BACA JUGA: DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemulangan TKI Mesir, Kadisnaker Dituntut Proaktif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler