jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) makin besar perhatian serta upayanya dalam mengubah sistem bertani konvensional ke pola modern agrobisnis.
Demikian penilaian Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid.
BACA JUGA: Kementan Sukses Gelar Tani On Stage di CFD Makassar
"Artinya koperasi pertanian sekarang diusahakan oleh Kementan agar berbasis juga seperti korporasi (perusahaan). Tentu saja mendorong nilai tambah," ujar Nurdin, Selasa (17/12).
Nurdin mengapresiasi upaya Kementan mengubah pola koperasi petani ke arah menyerupai korporasi. Dia yakin langkah ini akan mengubah Kementan menjadi tidak hanya menyoal urusan jual beli hasil pertanian saja.
BACA JUGA: Kementan Lepas Ekspor Perdana Pupuk Organik Indonesia
"Koperasi petani yang korporasi itu akan makin membuka peluang petani untuk memperluas jaringan hilirnya. Sehingga petani dapat nilai tambah dengan mandiri memasarkan produksi pertanian olahan," ucap Nurdin.
Guna informasi, terkait arah menciptakan koperasi petani berbasis koorporasi, Kementan antara lain menyasar juga pemanfaatan mekanisasi.
BACA JUGA: Kementan dan Polri Evaluasi Kerja Sama Pengawasan Pemotongan Sapi Betina Produktif
Kementan juga telah menguji coba di beberapa wilayah koperasi petani yang modern dengan memperkenalkan mekanisasi sekaligus mengoptimalkan pendampingan penyuluh pertanian.
Kementan berharap, dengan transformasi seperti ini akan membuat petani lebih efektif bekerja sesuai tuntutan era industri 4.0 dan menjadi petani wirasusaha sebab telah mendapat pembekalan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil