jpnn.com - PALANGKA RAYA – Keinginan Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkn Adipura tak terbendung lagi. Ambisi itu juga diwujudkan Satuan Polisi Pamong Praja Palangka Raya dengan penertibn.
Penertiban ini memang sebelumnya sudah sering dilakukan Satpol PP. Namun, kali ini penertiban akan semakin ditingkatkan. Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Baru I Sangkai menjelaskan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Anggaran Balikpapan Islamic Center Kurang Rp 25 Miliar
“Memang untuk yang sekarang semakin fokus untuk meraih Adipura,” terangnya kepada sejumlah wartawan saat ditemui di halaman kantor Pemko Palangka Raya, Selasa (1/3) siang.
Selain itu, kata Baru, penertiban ini memang menjadi kewajiban dari pihaknya yakni menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Adapun yang menjadi incaran penertiban tetap Pedagang Kaki Lima (PKL).
BACA JUGA: Anggota Dewan Ngotot Kunker ke Inggris
Sebab, PKL memang sudah terbiasa mendirikan tempat usaha di area yang dilarang. Padahal, sambung Baru, selama ini pihaknya sudah sosialisasi area yang boleh dan tidak untuk berjualan. (ila/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ternyata, Perasaan Tegang Menyelimuti 2 Pengacara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jakarta Kalijodo, di Jayapura Tanjung Elmo
Redaktur : Tim Redaksi