Demi Awang Faroek, Tokoh Masyarakat Kaltim Serbu Kejagung

Selasa, 18 Januari 2011 – 00:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung dinilai telah menzalimi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kasus korupsi pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang kini tengah dituduhkanAlasannya, sudah 7 bulan berlalu sejak dinyatakan sebagai tersangka, namun kasusnya terkesan dibiarkan begitu saja

BACA JUGA: Keppres Penonaktifan Agusrin Segera Terbit



Awang bahkan tak sekalipun dipanggil atau diperiksa sebagai tersangka
Tuduhan tersebut disampaikan 32 tokoh Kaltim kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan, Senin (17/1).

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di aula Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, 32 tokoh Kaltim ini mengaku resah dan meminta kejaksaan untuk segera menyikapi kasus yang membelit Awang saat masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur (Kutim) tersebut.

"Kami merasa Kaltim tidak kondusif lagi setelah Gubernur jadi tersangka

BACA JUGA: Agusrin Mundur sebagai Calon Ketua Demokrat

Kami minta kasusnya jangan berkepanjangan seperti ini, supaya bisa kondusif lagi," Anwar Chanani yang mewakili tokoh etnik Jawa di Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam itu, para tokoh memastikan kedatangan mereka bukan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung
Sebab, yang mereka minta adalah kepastian hukum yang menjadi hak tiap warga negara.

Dalam menangani kasus Awang, 32 orang yang mengaku tokoh itu meminta kejaksaan tidak menjadi alat politik karena dikhawatirkan bakal merusak stabilitas dan retaknya persatuan dan kesatuan NKRI.

Dalam tanggapannya, Jasman menyatakan bahwa tak terlintas di benaknya untuk menzalimi Awang

BACA JUGA: Maluku Tak Ingin Lagi Dicap Basis RMS

Alasannya, selama ini proses hukum terhadap Awang Faroek sudah dilakukan hati-hati dan proporsional.

Kepada wartawan, mantan Kapuspenkum Kejagung ini menegaskan bahwa pihaknya tengah menunggu jawaban permohonan izin pemeriksaan Awang dari Presiden yang sudah diajukan pada akhir Desember 2010"Dulu Sekab (Sekretariat Kabinet) minta dilengkapi data kerugian negara dari BPKAkhir Desember sudah kita penuhi dan kirimkan," kata Jasman(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalteng Incar Tuan Rumah Pra PON


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler