Rumah Ditinggal Majikan, Harta Benda Senilai Ratusan Juta Raib Bersama Pembokat

Jumat, 16 Juni 2017 – 17:23 WIB
Pembobol. Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com, RIAU - Dayang Noorshibah Zakaria lagi apes. Rumahnya di Jalan Tengku Bey nomor 36 Komplek Perwira Keluharan Ari Dingin, Riau, dibobol maling.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan harta benda senilai ratusan juta.

BACA JUGA: Jangan Sampai Pencuri 3 Bungkus Mi Diseret ke Pengadilan

“Saya baru tahu setelah pulang dari luar negeri. Rumah sudah berantakan. Semua barang berharga raib dicuri,” ujarnya seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui pria berusia 35 tahun itu, Selasa (13/6) lalu sekitar pukul 22.00 WIB setiba di rumahnya setelah pulang dari Malaysia.

BACA JUGA: Anak Punk Berubah jadi “Ninja”, Eehhh... Terekam CCTV

Sesampai di rumah, Dayang Noorshibah Zakaria mendapati pembantu rumah tangga yang dipekerjakan sudah tak ada lagi.

Merasa telah terjadi sesuatu yang mencurikan, dia langsung melakukan pengecekan ke dalam kamar. Hasil benda-benda yang berada di kamar sudah tidak berada pada tempat semula dengan kondisi berantakan.

BACA JUGA: Masuk Masjid Bukannya Salat Malah Ngembat

Bahkan barang-barang berharga berupa gelang emas, dua pasang anting, 12 cincin emas dan satu jam tangan yang disimpan dalam kotak perhiasan sudah hilang.

Tak terima harta bendanya raib begitu saja, pria berusia 35 tahun itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bukit Raya melaporkan kejadian tersebut. Berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH membenarkan ada laporan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

"Laporan dan pengaduannya sudah kita terima, sedangkan pelaku masih dalam proses penyelidikan," ujarnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Kamis (15/6) kemarin

Sambung dia, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 100 juta. "Milik pelapor yang hilang gelang ema, dua pasang anting, 12 cincin emas, satu jam tangan dengan total kerugian Rp 100 juta," tutup Vino.(*3)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Satpol PP yang Jambret Ini Resmi Tersangka


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler