jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap 3 pencuri sepeda motor yang beraksi di sekitar sebuah apartemen, wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan ketiga pelaku berinisial MS (22), TR (19), dan AR (17).
BACA JUGA: Pemuda Asal Bekasi Ini Ditangkap Polisi, Barang Buktinya Tak Main-Main, Lihat
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/7) malam.
Ketiga pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di sekitar apartemen tersebut.
BACA JUGA: Kejutan dari Anam, Ungkap soal Brigadir J & Istri Ferdy Sambo di Duren Tiga
Korban yang mendapati motornya sudah tidak ada langsung melapor kepada pihak kepolisian.
"Hasil rekaman CCTV kemudian kami mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran serta mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang," kata Ardhie dalam keterangan tertulis, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Nindy Ayunda Tidak Bisa Dijemput Paksa, Begini Penjelasan Polisi
Setrlah melakukan pengejaran, polisi bisa menangkap para pelaku.
Ketiga pelaku mengaku membarter sepeda motor hasil curiannya dengan narkoba jenis sabu-sabu dari penadah di Kampung Ambon.
"Pelaku membarter motor curian tersebut dengan barang haram narkoba jenis sabu-sabu sebanyak setengah gram," ujar Ardhie.
Polisi hingga kini masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi