jpnn.com, NGAWI - Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, Jatim membekuk tiga tersangka pengedar narkoba. Satu orang merupakan pelajar SMA, yang diduga terlibat peredaran pil koplo.
Dua tersangka lainnya, merupakan pasangan kekasih yang diduga terlibat peredaran sabu-sabu. Tersangka perempuan bahkan dalam kondisi sedang hamil dua bulan.
BACA JUGA: Di Dalam Sedotan Ternyata Berisi Sabu-Sabu
AKP Djanu Fitrianto, Kasat Narkoba Polres Ngawi, mengatakan, mereka ditangkap dengan kasus berbeda.
Faza Khusnul (18), pelajar SMA di Ngawi, itu ditangkap petugas saat mengedarkan pil koplo di Pasar Sine Ngawi.
BACA JUGA: Kakek Ditangkap Setelah jadi Pengedar Ribuan Narkoba
Dari tangan pelajar warga Desa Jagi itu, petugas mengamankan ratusan butir pil koplo, siap edar.
Oleh petugas, tersangka berikut barang bukti pil koplo langsung di bawa ke kantor Sat Reskoba Polres Ngawi.
BACA JUGA: 10 Pengedar Narkoba Disikat Dalam Seminggu
Sedangkan dua sejoli ditangkap di halaman Masjid Besar Mantingan Ngawi. Mereka adalah Wily Setyawan (27), bersama kekasihnya Maharani (26), warga Surakarta Jawa Tengah.
"Dari pasangan kekasih itu, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dan ratusan butir pil koplo, meskipun Maharani mengaku sedang hamil 2 bulan, petugas tetap memproses kasus tersebut," jelas AKP Djanu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pasangan kekasih itu merupakan residivis kasus narkoba.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk mengedarkan narkoba oleh pasangan kekasih tersebut.
Ketiganya, bakal dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Cepat Hamil? Hindari Konsumsi Makan ini
Redaktur & Reporter : Natalia