Kakek Ditangkap Setelah jadi Pengedar Ribuan Narkoba

Kamis, 19 Juli 2018 – 07:59 WIB
Pengedar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BLITAR - Polisi menangkap seorang kakek di Blitar karena menjadi pengedar narkoba.

Dia adalah Bambang Imam Supeno (54) tahun warga Jalan Sukun Kelurahan Turi, Kota Blitar, Jatim. Kakek dua cucu ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba.

BACA JUGA: 10 Pengedar Narkoba Disikat Dalam Seminggu

Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir narkoba okerbaya berbagai jenis, terdiri 3.320 butir samco, 7.120 butir DPM dan 1.060 butir adei.

Sedangkan dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang teman pelaku yakni, Aris Suntoro yang memiliki peran sama sebagai pengedar .

BACA JUGA: Buruh Tani Pilih Nyambi Edarkan Narkoba

"Kami menyita sebanyak 860 butir pol dextro dan 1.200 butir pol samco. Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif petugas," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah.

Kepada petugas, tersangka Bambang berdalih nekat menjual narkoba, untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anaknya, lantaran tenaga usia sudah tua sulit mencari pekerjaan.

BACA JUGA: Pengedar Ganja Ditangkap di Poncol

AKBP Anissullah mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan pengedar yang sudah lama menjadi incaran petugas.

"Keduanya mengaku barang tersebut dipasok dari seseorang yang tidak dikenal identitasnya," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan UU nomor 36 tahun 2009, tentang psikotropika degan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap 128 Penjahat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler