10 Pengedar Narkoba Disikat Dalam Seminggu

Minggu, 15 Juli 2018 – 16:56 WIB
Polisi tangkap pengedar narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan, benar-benar tidak memberi ampun kepada para bandar, pengedar serta pemakai narkotika.

Hal ini terbukti dalam satu minggu terakhir, Polres Lamongan berhasil menangkap sepuluh tersangka narkotika.

BACA JUGA: Buruh Tani Pilih Nyambi Edarkan Narkoba

Meskipun dalam penangkapan kesepuluh tersangka narkotika ini, pihak kepolisian belum berhasil menangkap bandar yang lebih besar.

Namun hal ini, paling tidak bisa memberikan efek jerah kepada para tersangka narkotika.

BACA JUGA: Pengedar Ganja Ditangkap di Poncol

"Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan ribuan butir pil carnopen, serta satu gram sabu - sabu," ujar AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Lamongan.

Dia mengatakan pelaku akan dijerat dengan undang - undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara. (yos/jpnn)

BACA JUGA: Polisi Tangkap 128 Penjahat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler