Demi Dugem, Pasutri Gadaikan Motor Teman

Senin, 07 November 2016 – 06:47 WIB
Siti Nuraini yang ditangkap polisi.Foto: dok pojokpitu/JPG

jpnn.com - SURABAYA--Siti Nuraini (22) hanya bisa menutupi wajahnya saat itangkap anggota Reskrim Polsek Tambaksari.

 

Janda dua anak ini ditangkap polisi lantaran terbukti menggadaikan motor Honda Beat L 4289 BA milik temannya, Eka Mei Wulandari yang tinggal di Jalan Menur Surabaya.

BACA JUGA: Rasain! Habis Pesta Miras Disuruh Nyanyi Lagu Kebangsaan

Dalam aksinya, Siti Nuraini ini bersama Baopi (23) suami sirinya.

BACA JUGA: Pungli Uang Keamanan, Anggota BPD Ditangkap

Namun, Baopi tak sempat ditangkap Polsek Tambaksari, lantaran Baopi sudah terlebih dahulu ditangkap Polsek Tegalsari atas kasus pencurian motor.

Kapolsek Tambaksari, AKP David Triyo Prasojo mengatakan, kasus ini berawal saat pasutri yang tinggal di Jalan Rajawali Surabaya ini meminjam motor korban.

BACA JUGA: PNS jadi Korban Investasi Bodong, Rp 190 Juta Lenyap

Lantaran yang meminjam adalah teman sendiri, korban tak menaruh curiga.

Namun setelah mendapatkan motor, Baopi bukannya memakainya, melainkan menggadaikannya ke Madura dengan harga Rp 4 juta.
Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke polisi, Bahwa Siti tak juga mengembalikan motornya.

Tertangkapnya pasutri siri ini, menambah jumlah pasutri siri di Surabaya yang terlibat tindak kriminalitas.

Kini akibat perbuatannya, pasutri siri ini akan kembali bertemu di Rutan Medaeng.(end/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap Penipuan dengan Modus Penyedia Lowongan Kerja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler