jpnn.com, PONOROGO - Gara - gara nekat menilap uang hasil penjualan, seorang kasir di salah satu toko aksesoris handphone Ponorogo, Jatim dipolisikan teman kerjanya sendiri.
Dia adalah Devi Ita Panca Rini. Gadis 25 tahun itu dipolisikan teman kerjanya sendiri, lantaran nekat menilap uang hasil penjualan toko.
BACA JUGA: Mau Nikah Lagi, Sandy Rela Tilep Uang
Lima rekan kerjanya merasa kesal karena setiap gajian terus dilakukan pemotongan oleh pihak manajemen.
Setelah ada audit, ternyata Devi terbukti bersalah dan langsung dilaporkan ke polisi.
BACA JUGA: Berharap Publik Terapkan Asas Praduga Tak Bersalah
Sedangkan modus yang dilakukan pelaku tergolong lihai.
"Yakni dengan cara tidak memasukkan struk penjualan ke in put komputer dan uang hasil penjualan masuk ke kantong pribadi pelaku. Akibatnya lebih dari lima rekan kerjanya menanggung semua kerugian atas pengeluaran barang aksesoris di toko," ujar AKP Haryo Kusbiantoro Kapolsek Siman.
BACA JUGA: Astaga, Uang SPP Setahun Digondol Ratna
Saat diperiksa polisi pelaku telah mengakui perbuatannya.
Devi ternyata sudah beroperasi sekitar enam bulan. Sedangkan uang dari hasil penggelapan ini digunakan membeli tas, jam tangan, serta digunakan untuk berfoya-foya bersama sang pacar.
Kini kasir cantik itu terancam dengan pasal 374 KUHP, tentang penggelapan dan pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara.
Devi dijebloskan ke sel tahanan rumah tahanan kelas 2 B Ponorogo.(pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Agendakan Pemanggilan Dua Ahli
Redaktur & Reporter : Natalia