Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo

Selasa, 26 November 2024 – 19:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto/dok: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menilai saat ini terjadi kerusakan di bidang hukum dan politik.

Dia berkata demikian dalam diskusi berjudul "Dapatkah Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?" di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).

BACA JUGA: Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo

Menurut Deddy, perbaikan dari sisi hukum sulit terjadi apabila Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih menjabat Kapolri.

"Mau bicara hukum? Kalau Kapolri-nya masih Listyo Sigit, sampai berbulu, nih, gelas enggak akan ada perubahan, Pak. Bayangin gelas bisa berbulu enggak," kata dia, Selasa.

BACA JUGA: Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?

Legislator Komisi II DPR RI itu melanjutkan Jenderal Listyo menggunakan institusi Polri untuk pemenangan kandidat di pilkada serentak 2024, sehingga merusak sisi hukum di Indonesia.

Deddy mengatakan perbaikan hukum di Indonesia bisa terjadi ketika Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Jenderal Listyo.

BACA JUGA: Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun

"Kalau masih dia (Jenderal Listyo, red) yang jadi Kapolri, enggak ada harapan, Pak. Itu yang pertama kalau hukum," lanjut dia.

Deddy mengatakan persoalan politik mengalami kerusakan juga karena pejabat sementara di beberapa daerah berpihak ke kandidat tertentu. 

"Pj ini geraknya gila-gilaan," kata dia menambahkan.

Deddy mengatakan perbaikan dari sisi politik satu di antaranya bakal terwujud ketika Prabowo punya kemandirian menjadi Presiden RI.

"Politik tadi, kalau Pak Prabowo tidak menemukan kekuatannya sebagai Presiden, enggak ada, enggak usah ngomong politik," ujar dia.

Selain kemandirian Prabowo, lanjut Deddy, perbaikan politik di Indonesia bisa terwujud ketika rakyat melakukan perlawanan dengan turun ke jalan melawan kebijakan rezim yang negatif.

Dia mencontohkan saat gerakan rakyat untuk menolak Revisi UU Pilkada yang hendak mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024.

"Banyak orang berkumpul di depan gedung DPR dan di berbagai kota. Bubar jalan. Bubar jalan," ujar Deddy. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenderal Listyo Janji Siap Mundur dari Jabatan Andai Kedapatan Terlibat Judi Online


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler