jpnn.com - MEDAN - Kecanduan sabu membuat PNS Pemrov Sumatera Utara Syahrozi Nasution, 31 dan asisten dosen USU jurusan Antropologi Muhammad Foqri Munzir, 28 serta Boy Malatua Tampubolon, 33 gelap mata. Tanpa berpikir panjang mereka nekat mencuri kaca spion.
Kini mereka harus berurusan dengan Polresta Medan. Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, setelah para pelaku itu mengaku uang penjualan kaca spion itu digunakan untuk membeli sabu di kawasan Kampung Kubur.
BACA JUGA: Siswa SMK Nekat Cabuli Bocah SD di WC
Namun, ketiganya enggan menyebut kepada siapa mereka membelinya. Rencananya polisi akan segera cek urine ketiga pelaku itu.
"Saat ini kami hanya mendalami kasus pencurian spionnya saja," katanya.
BACA JUGA: Cari Tambahan, Tukang Pempek-Pempek Nyambi Curi Motor
Diterangkan Calvijn, para pelaku sudah lebih lima kali melakukan aksinya. Mereka biasanya mengikuti mobil korban yang jadi target dari belakang, lalu mencuri kaca spionnya.
Kaca spion curian itu dijual di kawasan STM dan Sisingamangaraja Medan. "Kami masih mengembangkan kasus yang unik ini. PNS mencuri spion mobil. Kami juga akan terus mencari penadahnya. Kami jerat mereka dengan Pasal 363 tentang pencurian," bebernya.
BACA JUGA: Polsek Tebet Bekuk Perampok Spesialis Penyuka Sejenis
Masih menurut Calvijn, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti. Yakni 1 unit mobil Innova BK 1194 JB milik Syahrozi, 3 buah kaca spion dan uang tunai Rp 700 ribu. (gib/cr-3/deo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru 10 Hari Bekerja, Diduga Bunuh Bos
Redaktur : Tim Redaksi