Demi Seluruh Honorer, Berani Tambah Usulan Formasi PPPK 2024 Berlipat-lipat

Jumat, 24 Mei 2024 – 07:06 WIB
Jutaan honorer berpeluang diangkat jadi ASN PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) serius memperjuangkan perbaikan nasib honorer melalui pengangkatan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Semula, Pemprov Kepri hanya mengusulkan kuota 800 orang untuk seleksi PPPK 2024.

BACA JUGA: Banyak Guru Tidak Tenang setelah Diangkat PPPK, Ada Masalah Apa?

Namun, berdasarkan beberapa pertimbangan akhirnya diputuskan penambahan jumlah kuota menjadi 4.100 orang.

"Usulan itu sudah kita sampaikan langsung ke pemerintah pusat, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Para Honorer Satpol PP

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menjelaskan, Keputusan menambah usulan formasi PPPK 2024 dilakukan setelah dirinya bersama jajaran bertemu dengan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Hasilnya, KemenPAN-RB memberikan kesempatan Pemprov kepri menambah usulan kuota penerimaan PPPK 2024 hingga lebih dari lima kali lipat dari usulan semua.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan

Namun, hasil akhir berapa formasi PPPK 2024 Pemprov Kepri, masih harus menunggu keputusan akhir KemenPAN-RB, setelah melalui verifikasi dan validasi perincian formasi yang diusulkan.

"Makanya usulan kita bertambah jadi 4.100 orang. Semoga direstui Kemenpan-RB," jelas Ansar.

Gubernur Ansar berharap penambahan kuota seleksi PPPK itu bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer termasuk tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri agar bisa diangkat menjadi pegawai PPPK.

"Meskipun konsekuensinya itu, belanja pegawai kita pasti akan meningkat," ujar Ansar.

Menunggu Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, Gubernur Ansar mengatakan pihaknya masih menunggu pengumuman dari Panselnas CASN 2024.

Sekaligus, menunggu kabar lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang sudah disampaikan tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa pembiayaan gaji PPPK dibebankan kepada pemerintah daerah.

PPPK akan dikontrak dengan perjanjian kerja selama lima tahun dan kemungkinan bisa diperpanjang.

"Kalau sudah diangkat jadi PPPK, otomatis kesejahteraan para tenaga honorer bakal meningkat atau lebih baik dari sebelumnya," ucap Ansar. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler