Demi Sukses Pilkada, Mendagri Larang Satpol PP Cuti, Kecuali...

Jumat, 09 Oktober 2015 – 14:40 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo periksa pasukan saat menjadi Pembina Upacara Jambore Nasional Satpol PP II 2015 di Komplek Jakabaring Sport City, Palembang, Sumsel, Jumat (9/10). Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Pemilihan Kepala Daerah serentak di 269 wilayah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia, Desember 2015 sudah semakin dekat.

Seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah diminta untuk berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi yang baru pertama kali digelar sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Suksesnya Pilkada juga tak terlepas dari peran aparat Satpol PP.

BACA JUGA: Ivan Haz: Wajar Istri Saya Marah

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan pimpinan Satpol PP di seluruh provinsi, kabupaten, kota, untuk terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Polri, TNI, organisasi massa, tokoh agama, tokoh masyarakat untuk mensukseskan Pilkada. 

Mendagri mengimbau agar Satpol PP yang merupakan Pegawai Negeri Sipil bersikap netral di pilkada. "Satpol PP adalah PNS. Karena PNS harus netral. Jangan berpihak dan jangan memengaruhi masyarakat memilih salah satu calon," ujar Tjahjo ketika menjadi Inspektur Upacara Jambore Nasional Satpol PP II 2015 se-Indonesia, di Palembang, Sumsel, Jumat (9/10). "Jangan buat keributan," perintah Mendagri.

BACA JUGA: Ivan Haz: Istri Saya Hanya Marahi Pembantu, Bukan Aniaya

Menurut dia, Satpol PP bertugas mengamankan daerah masing-masing berkoordinasi dengan aparat terkait, supaya pilkada serentak di 269 wilayah berjalan tertib dan demokratis. "Sehingga bisa memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan memberikan hak politik dapat memilih pemimpin daerah yang baik dan amanah," katanya.

Dia mengingatkan, kalau anggota Satpol PP ingin mendengarkan kampanye salah satu calon kepala daerah, maka jangan pakai baju seragam. "Lepas baju seragam. Secara pribadi boleh mendengarkan janji kepala daerah. Tapi, netralitas PNS, TNI, Polri, tetap harus ditunjukkan," katanya.  

BACA JUGA: Jaksa Agung Tepis Tudingan Istri Muda Gubernur Sumut

Hal ini, sebagai upaya untuk menjaga stabilitas dan hal-hal yang tak diinginkan berkaitan dengan pilkada serentak.

Lebih lanjut Tjahjo juga memerintahkan kepada pimpinan Satpol PP untuk tak memberikan izin atau cuti kepada anggotanya tujuh hari sebelum dan sesudah pilkada. "Kecuali dalam keadaan sakit," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP Wajib Kawal Kesuksesan Pilkada Serentak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler