jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung tak peduli dengan ocehan-ocehan Evy Susanti. Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho itu menuding kasus korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumut sengaja didorong agar ditangani Kejagung supaya "aman".
Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan tersangka maupun terdakwa biasanya berusaha untuk bicara yang macam-macam. "Ya, biarkan ngarang seperti itu, karena itu hak dia. Nanti bukti dan fakta yang akan berbicara," ujar Prasetyo di Kejagung, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Satpol PP Wajib Kawal Kesuksesan Pilkada Serentak
Dia pun kembali membantah ada intervensi Kejagung kepada Kejaksaan Tinggi Sumut dalam menangani kasus korupsi Bansos Sumut tersebut.
"Oh tidak ada, saya tahu diri saya, kejaksaan tahu kejaksaan," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Ini Ragukan KPK Bernyali Periksa Surya Paloh
Prasetyo menegaskan, kejaksaan tidak ada urusan yang macam-macam selain berusaha menegakkan hukum yang baik dan benar.
Jadi, kata dia, biarkan saja Evy berbicara semaunya. "Itu hak dia bicara seperti itu, kami akan buktikan," singkatnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mendagri: Pemda Harus Jemput Bola Untuk Masalah Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Syarat Utama Untuk Bangun Desa
Redaktur : Tim Redaksi