jpnn.com - JAKARTA – Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, anak Wakil Presiden ke-9 membantah keluarganya melakukan penganiayaan terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20), yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Namun, saat memberikan keterangan di ruang Fraksi PPP DPR, Jumat (9/10), Ivan yang merupakan Anggota Komisi IV DPR menyebut istrinya hanya memarahi T, sebelum akhirnya kabur dengan cara melompati pagar apartemen.
BACA JUGA: Jaksa Agung Tepis Tudingan Istri Muda Gubernur Sumut
“Subtansi perkara saya akan jelaskan di Polda. Saya tidak melakukan apapun (aniaya). Kalau sedikit cek-cok sama istri biasa lah, namanya ngurus anak. Tapi yang namanya pemukulan (pada PRT) tidak ada,” kata Ivan Haz.
Ivan mengatakan sebelum merekrut T, dia sudah mewanti-wanti penyalur Baby Sitter (penjaga anak)-nya bahwa pekerjaan tersebut tidak mudah. Bahkan lebih berat dibanding Presiden dan Anggota DPR sehingga kalau terjadi apa-apa pada anak maka orang tuanya pasti marah.
BACA JUGA: Satpol PP Wajib Kawal Kesuksesan Pilkada Serentak
“Saya bilang kalau ada apa-apa cepat kasih tahu. Ini dia tidak sampaikan kala anaknya berdarah atau tidak. Wajarlah istri saya marah. Setelah dimarahi baru mengaku. Itu berulang-ulang. Marahnya gak pernah keras-keras,” ungkap Ivan, dengan keterangan sepotong-sepotong.
Nah, ketika hari kejadian T lari dari apartemen Ivan, T sedang bersama istrinya di kolam renang apartemen di lantai bawah. Sedangkan Ivan di lantai 14. Sehingga dia baru tahu T kabur setelah mendapar laporan dari istrinya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Ini Ragukan KPK Bernyali Periksa Surya Paloh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Pemda Harus Jemput Bola Untuk Masalah Ini
Redaktur : Tim Redaksi