jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi angkat bicara menyusul beredar pesan dari para pemengaruh atau influencer untuk membela TikTok Shop yang akan dipisah menjadi aplikasi tersendiri oleh pemerintah.
Menurut Heru, seharusnya influncer dan seller tidak membela TikTok Shop dalam satu aplikasi dan bisa mendukung kebijakan pemerintah tentang pemisahan.
BACA JUGA: TikTok Shop Dilarang, Pedagang Tanah Abang Bersiap Menyambut Kebangkitan
"Influencer, selebritas juga harus dukung aturan itu, karena ini keberpihakan kepada Indonesia, UMKM di Indonesia,” kata Heru kepada awak media, Selasa (26/8).
Diketahui, revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik bakal diteken dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Angkat Bicara soal TikTok Cs, Jokowi Tak Ingin Ekonomi Lokal Tergerus
Heru mengatakan sikap pemerintah era Presiden Jokowi sudah sangat tegas soal harus adanya pemisahan fungsi antara sosial media dan e-commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Sudah jelas yang diungkap presiden soal pemisahan media sosial dan e-commerce, bagaimana UMKM harus diselamatkan bersama,” katanya.
BACA JUGA: Penjual TikTok Terhubung ke Berbagai E-commerce Lainnya
Dia berharap TikTok ke depan bisa menghormati aturan di Indonesia dan tidak berupaya membuat opini soal revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
"Enggak perlu TikTok mengadvokasi aturan, karena setiap negara punya aturan sendiri. Mereka sebagai tamu harus menghargai aturan," imbuh dia.
Sebelumnya, netizen dengan berbagai akun mengeluarkan seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok.
Seruan tersebut diketahui disebar melalui pesan WhatsApp. Pesan itu bermunculan setelah pemerinta melarang social commerce untuk langsung bertransaksi seperti e-commerce. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Baru Social Commerce di Indonesia, TikTok Angkat Suara
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan