jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia dalam kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menggelar Aksi Bela Islam III, Jumat (2/12).
Demo yang diistilahkan 212 itu buntut ketidakpuasan masyarakat karena Ahok tak kunjung dijebloskan ke sel tahanan pascaditetapkan sebagai tersangka penistaan agama Islam.
BACA JUGA: Timses: Pak Ahok Tak Berniat Menyakiti
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin mengatakan MUI tidak pernah menganjurkan untuk berdemonstrasi.
MUI menganjurkan umat untuk tidak berdemonstrasi lagi pada 212. Namun, kata dia, MUI juga tidak melarang orang mau berdemonstrasi.
BACA JUGA: Arifin Ilham: Terima Kasih Ayahanda Jokowi, Ayahanda Kapolri
"Presiden saja tidak melarang, masa MUI mau melarang?" kata Zaitun saat diskusi Ahok Effect di Jakarta, Sabtu (19/11).
Lebih lanjut Zaitun mengatakan nantinya demo yang akan digelar GNPF-MUI itu akan berjalan damai. "Bahkan, demo 212 nanti super damai," tegasnya.
BACA JUGA: KPK Bantah Diintervesi di Kasus Reklamasi
Sebab, masyarakat akan menggelar Salat Jumat berjemaah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, zikir dan baca Alquran.
Tidak ada yang datang ke Istana Merdeka maupun gedung Dewan Perwakilan Rakyat. "Tidak perlu ditanggapi negatif," tegasnya.
Dia mengatakan demo 212 merupakan keinginan masyarakat untuk unjuk rasa karena ketidakpuasan dan ketidakadilan di dalam hati mereka. Alasannya, karena Ahok tidak ditahan.
Padahal setiap tersangka penista agama Islam sebelumnya ditahan. Selain itu, perbuatan Ahok juga dijerat pasal 156a KUHP yang ancamannya di atas hukuman lima tahun penjara. "Sebelumnya, setiap pidana penistaan ditahan. Kan harus ada persamaan depan hukum," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Blanko e-KTP Sering Habis, Antusiasme Masyarakat Tetap Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi