jpnn.com, JAKARTA - Dugaan aksi demo bayaran yang melibatkan anak-anak, yang menyorot kinerja gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno, di Balai Kota, Senin (16/4), mendapat tanggapan Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro.
Dia menyesalkan aksi demonstrasi yang digelar Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) itu, apalagi ada dugaan pelibatan massa bayaran.
BACA JUGA: Inikah Dalang Demo Bayaran untuk Serang Anies - Sandi?
Nizar menegaskan bahwa demonstrasi yang melibatkan anak-anak di bawah umur itu melanggar undang-undang.
"Saya menyayangkan dan prihatin atas forum yang melaksanakan demonstrasi gubernur dan wakil gubernur yang melibatkan anak-anak. Itu melanggar undang-undang," kata Nizar menjawab JPNN, Selasa (17/4).
BACA JUGA: Libatkan Bocah, Koordinator Demo Anies - Sandi Harus Dihukum
Nizar berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun dan mengusut tuntas organisasi yang mengadakan demonstrasi yang diduga menggerakkan anak-anak di bawah umur apalagi itu siswa SMP yang masih belum berusia 15 tahun. "Artinya itu di bawah umur dan itu melanggar UU," tegasnya.
Dia menjelaskan UU di Indonesia ini siapa pun boleh berdemonstrasi. Bahkan pasal 27 UUD 1945 juga menjamin warga negara menyampaikan pendapat di muka umum asal mengikuti peraturan.
BACA JUGA: Duh! Siswa SMP Mengaku Dibayar Rp 40 Ribu untuk Demo Anies
Nah, ujar Nizar, kalau anak-anak dilibatkan bahkan diduga dibayar untuk melakukan demonstrasi itu melanggar UU. "Itu pelanggaran berat," tegas anggota Komisi X DPR itu.
Karena itu, Nizar berujar, selain KPAI, polisi yang mengeluarkan izin demonstrasi pun harus menindak tegas aksi tersebut,
"Panitianya juga harus diperiksa, mengapa demo ini ada anak-anak. Saya yang juga duduk di Komisi X DPR melihat ada anak SMP di bawah umur sungguh sangat memprihatinkan sekali," katanya.
Dia menegasksn tidak boleh terjadi lagi ada demo yang diduga dibayar bahkan melibatkan anak di bawah umur. Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tapi aturan harus ditegakkan.
"Aturan UU harus ditegakkan. KPAI dan polisi harus turun dan usut tuntas, apakah ada unsur pidananya. Usut tuntas bukan kepada anak yang ikut demo, tapi panitia atau lembaga yang menyelenggarakan," paparnya.
Dia menegaskan lembaga yang menyelenggarakan demonstrasi itu harus bertangung jawab, apalagi ada pengakuan anak-anak itu diduga dibayar.
"Bukan karena saya sebagai partai pendukung Anies, tidak, tapi kita negara hukum yang harus berlaku adil kepada siapa saja. Silakan nyatakan pendapat bebas tapi tegakkan aturan," paparnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari Front Aksi Mahasiswa Jakarta Raya (FAM Jaya) di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin (16/4), dianggap telah melanggar aturan. Pasalnya sejumlah peserta aksi tersebut masih berada di bawah umur.
Seperti yang ditemui oleh media, ada sejumlah peserta demo yang terlihat bukan seperti mahasiswa. Badannya pun masih terlihat kecil. Ketika dikonfirmasi, Randi, bukan nama sebenarnya, mengaku sedang duduk di kelas VII SMP di kawasan Jakarta Pusat. “Kelas 7, Bang,” ujar Randi.
Randi tidak sendirian. Ada belasan teman-temannya yang ikut dalam aksi tersebut. Rata-rata dari wilayah yang sama. Usia mereka pun beragam dari rentang pelajar jenjang pendidikan menengah pertama hingga menengah atas.
Lukman, juga bukan nama sebenarnya, mengaku hanya ikut diajak oleh teman-temannya. Dia juga tidak mengetahui akan demo apa. “Saya ikutan aja,” ujarnya sambil tersenyum polos.
Warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat itu mengakui kalau dirinya dibayar untuk demo. Dia dan rekan-rekannya dibayar Rp 40 ribu per orang untuk ikut demo. Menariknya, dia mengaku malah pendukung Anies-Sandi saat Pilkada. “Saya pendukung Pak Anies,” ujarnya tertawa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Sorot Kinerja Anies, Mau Nyapres Lo Bro?
Redaktur & Reporter : Boy