MAKASSAR - Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia mendatangi kantor DPRD Sulsel, Senin (24/10)Mereka mendesak Pemprov Sulsel untuk menaikan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2012 minimal 50 persen
BACA JUGA: Keluyuran, 8 PNS Terjaring Razia
UMP Sulsel tahun 2011 yang ditetapkan Rp1.1 00,000 dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga harus dilakukan perubahan
Dalam aksinya, kelompok buruh menyampaikan beberapa poin tuntutannya dihadapan tim penerima aspirasi DPRD Sulsel
BACA JUGA: Mayat Pria Bertato Mengapung di Bak Tinja
Selain meminta UMP dinaikan minimal 50 persen, para buruh juga menyampaikan penolakannya atas penetapan UMP yang mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terendah."Kami juga mendesak dewan pengupahan Sulsel untuk merekomendasikan ke Pemprov Sulsel agar penetapan UMP diatas KHL," ujar Abdul Muis, kordinator aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.
Tim Penerima Aspirasi DPRD Sulsel yang terdiri dari Mariattang dan Imbar Ismail berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi para buru tersebut
BACA JUGA: Urus Pemekaran, Sekab Kolaka Bawa Camat ke DPR
(kas/pap)BACA ARTIKEL LAINNYA... Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi