jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) menilai hak angket pemilu yang diembuskan sejumlah pihak di DPR RI keliru dan inkonstitusional.
Hal itu disampaikan PAMI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
BACA JUGA: TPN Ganjar-Mahfud: Hak Angket Penting untuk Perbaikan Proses Pemilu Selanjutnya
Dalam aksi tersebut, PAMI membawa sejumlah tuntutan yang menolak wacana digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR serta menolak ajakan serta provokasi yang berkaitan dengan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam PAMI mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu di DPR karena hal tersebut jelas keliru dan inkonstitusional," kata Kordinator Nasional PAMI Rafli Maulana.
Selanjutnya, PAMI juga berpandangan wacana hak angket di DPR dapat memantik ketegangan di tengah masyarakat. Wacana tersebut juga dinilai hanya mengedepankan kepentingan elektoral semata.
"Kita ketahui bersama kawan-kawan, pascaselesainya pemilu ini, yang diinginkan rakyat adalah para elite politik menghormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat, lalu terwujudnya kondisi bangsa yang aman, damai, dan sejuk", tegas Rafli.
BACA JUGA: Mahfud: Jangan Masyarakat Disesatkan Kalau Hak Angket Itu Upaya MenggertakÂ
Terakhir, PAMI mengingatkan segala hal yang timbul berkaitan dengan proses dan hasil Pemilu 2024 seharusnya dibawa ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mempunyai wewenang serta diamanatkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hak angket di DPR itu keliru, karena seharusnya segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat Undang-undang," pungkas Rafli. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Wacana Hak Angket, Mahfud MD: Makin Keras, Enggak Gembos
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga