jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) yang demo di depan Gedung KPK, Rabu (15/2), meminta Firli Bahuri mundur dari jabatan.
PB KAMI juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK memeriksa Firli terkait banyaknya baliho dan spanduk ketua lembaga antirasuah itu di berbagai daerah.
BACA JUGA: Firli Ingin 2 Pati Polri Ini Keluar dari KPK, Tetapi Bukan Karena Kasus Formula E
Ketua Umum PB KAMI Sultoni juga mempertanyakan dari mana anggaran baliho bergambar Firli Bahuri tersebut.
Jika dikatakan anggaran baliho Firli Bahuri berasal dari masyarakat, Sultoni meragukan hal itu karena perekonomian rakyat sekarang sedang susah, sehingga lebih mengutamakan uang untuk kebutuhan hidupnya.
BACA JUGA: Firli: Saya Sudah Sampaikan, tidak Pernah Ada Janji Satu Kata pun
"Ini terasa janggal, karena anggaran untuk baliho tidak sedikit. Ini pakai dana masyarakat, masyarakat yang mana? Kalau dana pihak ketiga jelas sudah menyalahi aturan," ujar Sultoni melalui siaran pers.
Selain itu, PB KAMI juga mendengar kabar bahwa di tahun politik nanti Firli Bahuri bakal maju menjadi calon wakil presiden.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besar
Sultoni meragukan Ketua KPK Firli Bahuri bisa profesional dalam menangani berbagai kasus korupsi jika mantan Kapolda Sumsel itu ingin terjun ke politik praktis.
"Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia mendesak Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatanya," kata Sultoni.
Dia juga mendesak Dewas KPK mendalami munculnya berbagai baliho dan spanduk Firli Bahuri di Sidoarjo saat memperingati 1 Abad NU baru-baru ini.
"Bahaya jika kemudian spanduk atau baliho tersebut dikondisikan untuk menarik atensi masyarakat demi kepentingan politik dengan mengatasnamakan lembaga KPK dan memanfaatkan jabatannya," tutur dia.
Jika dia terlibat dalam pemasangan baliho dan spanduk itu, maka Firli bisa dipersoalkan secara etik mengacu Peraturan Dewas KPK.
Terlebih, Sultoni menyebut Firli pernah dinyatakan melanggar etik atas penggunaan helikopter saat kunjungan ke daerah, tetapi hanya diberikan sanksi ringan. "Kami menolak lupa hal tersebut," tegasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa KPK Ungkap Alasan Evi Kurniawati Menyuap Rektor Unila Prof Karomani, Oalah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam