Demo #KawalputusanMK Memanas, Massa Jebol Pagar Gedung DPR

Kamis, 22 Agustus 2024 – 14:38 WIB
Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar Gedung DPR RI, Kamis (22/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar Gedung DPR RI, Kamis (22/8).

Pantauan jpnn.com massa yang awalnya menggoyang gerbang beralih ke pagar gedung DPR RI.

BACA JUGA: Ribuan Mahasiswa UI hingga IPB Ikut Demo #KawalPutusanMK

Massa dari berbagai elemen itu berhasil merubuhkan pagar dan berusaha masuk ke dalam.

Awalnya sebagian massa berhasil masuk ke perkarangan DPR RI, tetap tertahan oleh barikade polisi.

BACA JUGA: Massa Bernyanyi dengan Lantang 25 Jigo, 25 Jigo, DPR Bego

Massa lantas menyanyikan lagu buruh tani untuk membakar semangat pedemo yang hadir.

Sebelumnya, massa dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI terus bertambah.

BACA JUGA: Dicap Pengkhianat, Habibburokhman Gerindra Dilempari Botol di Depan Gedung DPR

Demo ini bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK, Kamis (22/8).

Pantauan JPNN.com, massa terus bertambah hingga pukul 13.30 WIB.

Selain berorasi, massa juga melakukan aksi vandalisme di pagar Gedung DPR RI dengan berbagai tulisan seperti "Dewan Pengkhiat Rakyat" hingga kata makian untuk Presiden Joko Widodo.

Massa juga mulai membakar ban dan spanduk di pagar Gedung DPR.

Massa juga membawa berbagai macam poster menolak pengesahan revisi UU Pilkada seperti " Berantas Dinasti Jokowi", "Adili Jokowi dan Kroninya" hingga tulisan "DPR Lo Sok Asik, Bangsat" dengan foto coach Justin Lhaksana.(mcr8/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler