Massa Bernyanyi dengan Lantang 25 Jigo, 25 Jigo, DPR Bego

Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:46 WIB
Massa penolak RUU Pilkada di area depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/8). Aristo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan massa aksi di depan gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (21/8) siang, menumpahkan ekspresi, berdemonstrasi, demi menolak pengesahan UU Pilkada.

Beragam cara, dari berorasi dan bernyanyi.

BACA JUGA: DPR Abaikan Putusan MK terkait Pilkada, Jokowi: Itu Biasa

Salah sayu nyanyian atau yel yang nyaring terdengar dari kerumunan massa ialah soal penilaian mereka terhadap anggota DPR saat ini.

"Dua lima jigo (25), dua lima jigo, DPR bego," bunyi liriknya.

BACA JUGA: Baleg DPR Mengakali Putusan MK, Anies: Demokrasi Indonesia di Persimpangan Krusial

Polisi masih tampak siaga.

Dari dalam Gedung DPR, rapat paripurna dengan agenda semula untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan lantaran rapat tidak mencapai kuorum.

BACA JUGA: Dicap Pengkhianat, Habibburokhman Gerindra Dilempari Botol di Depan Gedung DPR

"Kami akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus (Badan Musyawarah, red) untuk Rapat Paripurna, karena kuorum tidak terpenuhi," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat pagi tadi.

Sebelumnya, DPR melalui Badan Legislatif atau Baleg DPR di tingkat I sudah lebih dahulu menyetujui RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya, Rabu (21/8) kemarin.

Sebanyak delapan fraksi menyetujui RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, PKS, NasDem, dan PPP.

Hanya PDI Perjuangan yang tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya karena berbenturan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler