jpnn.com, SURABAYA - Sekelompok mahasiswa di Surabaya menggelar aksi demo tolak Permendikbud nomor 51 tahun 2018 terkait zonasi PPDB.
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan mahasiswa dengan aparat polisi yang berjaga, saat akan masuk ke kantor Dindik Jatim.
BACA JUGA: Banyak Ortu Protes PPDB Sistem Zonasi, Mendikbud Terima Disumpah Serapah
Terjadi aksi saling dorong mahasiswa yang memaksa masuk kantor Dindik Jatim dengan aparat kepolisian yang berjaga.
BACA JUGA : Mendikbud Heran PPDB Jalur Zonasi Masih Saja Kisruh
BACA JUGA: Beragam Persoalan PPDB 2019 Sistem Zonasi Diadukan ke KPAI
Para mahasiswa ini bersikeras untuk berdiskusi dengan pihak Dindik Jatim terkait 3 tuntutan utama yang digaungkan.
"Tuntutan kami yakni mendesak Kemendikbud untuk merevisi Permendikbud nomor 51 tahun 2018 terkait PPDB zonasi siswa, pemerataan tenaga pendidik dan fasilitas belajar mengajar di setiap sekolah dan juga tuntutan untuk memfasilitasi siswa yang belum dapat mendaftar sekolah karena terdampak kebijakan zonasi," kata Rizal Majdi, koordinator aksi.
BACA JUGA: Mendikbud Heran PPDB Jalur Zonasi Masih Saja Kisruh
BACA JUGA : Ya Ampun, Orang Tua dan Siswa Bermalam di Sekolah demi Daftar PPDB
Pihak Dindik Jatim yang akhirnya menemui masa dalam kesempatan tersebut, berjanji akan menampung semua aspirasi masa terkait PPDB zonasi dan akan berkomunikasi lebih lanjut dengan Kemendikbud melalui Pemprov Jatim.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: Jangan Sampai Anak Didik Dirugikan PPDB Sistem Zonasi
Redaktur & Reporter : Natalia