Banyak Ortu Protes PPDB Sistem Zonasi, Mendikbud Terima Disumpah Serapah

Selasa, 25 Juni 2019 – 06:15 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan mengenai PPDB 2019 menggunakan sistem zonasi. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Banyak siswa tidak bisa tertampung di sekolah negeri lantaran keterbatasan sarana prasarana dan PPDB sistem zonasi.

Untuk mengatasinya, Mendikbud Muhadjir Effendy menyarankan orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.

BACA JUGA: Mendikbud Heran PPDB Jalur Zonasi Masih Saja Kisruh

"Jumlah dan kapasitas sekolah memang belum memadai dibanding populasi siswa. Kalau banyak yang kecewa tidak bisa masuk sekolah negeri ya wajar. Memang tidak mungkin semua siswa tertampung di sekolah negeri," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Senin (24/6).

BACA JUGA : PPDB 2019 SMK, Calon Siswa Dari Mana Saja Boleh Daftar

BACA JUGA: Bamsoet: Jangan Sampai Anak Didik Dirugikan PPDB Sistem Zonasi

Kalau akhirnya harus memilih sekolah swasta, lanjutnya, tanggung jawab pemda harus segera meng-upgrade.

Meningkatkan sekolah-sekolah swasta agar standar pelayanan minimum sekolah itu terpenuhi. Artinya, daerah juga bertanggung jawab mengurus sekolah swasta.

BACA JUGA: Sofia Menangis, Anak Tak Lolos PPDB Sistem Zonasi Hanya Karena Salah Ketik Alamat

Sekolah swasta juga begitu. Tidak boleh semena-mena. Mentang-mentang sudah dapat limpahan siswa dari sekolah-sekolah negeri kemudian seenaknya melayani siswanya.

"Ingat ya. Ada saatnya sekolah swasta yang tidak kompetitif kami tutup. Jadi perlakukan anak-anak dengan baik," tegasnya.

BACA JUGA : Pendaftaran PPDB 2019, Inikah Penyebab Ortu Siswa Rela Menginap di Sekolah?

Mengenai kemungkinan menambah sekolah negeri baru, menurut Muhadjir sangat memungkinkan.

Justru itulah peran sistem zonasi. Penambahan sekolah baru akan berangkat dari peta yang ada sekarang.

"Nanti ini kan ketahuan ada kecamatan yang enggak ada SMP nya, ada satu zona ternyata hanya satu SMA. Dulu-dulunya kan enggak pernah tahu dan daerah tenang-tenang saja. Karena dia tidak merasa perlu menambah," ucapnya.

"Sekarang kan ketahuan setelah diprotes PPDB jalur zonasi. Bagaimana kita memilih sekolah kalau ternyata di situ tidak ada.

Ini masyarakat bersuara. Memang yang disumpah serapah saya. Namun, sebetulnya yang bertanggung jawab (daerah) itu yang mestinya diprotes. Enggak apa-apa kalau saya disumpahi, disumpah serapah enggak apa-apa," sambungnya.

Namun, Muhadjir meminta daerah harus menyadari bahwa sekarang harus bertindak cepat untuk memenuhi kebutuhan dan layanan dasar kepada rakyatnya.

Dia mengingatkan, pendidikan itu adalah bagian dari pelayanan dasar yang harus diberikan kepada rakyat.

Apalagi 64 persen anggaran sudah ditransfer ke pemda sehingga tidak mungkin Kemendikbud meng-cover seluruh Indonesia.  Mendikbud mengatakan demikian setelah banyak orang tua protes soal PPDB sistem zonasi. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kritik Anggota DPR terhadap Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler