Demo Rusuh di Mana-mana, Begini Saran Bang Neta untuk Jokowi

Kamis, 08 Oktober 2020 – 20:48 WIB
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Ilustrasi Foto: Aristo Setiawan/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

Sebab, ujar Neta, aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Karya sepanjang Kamis (8/10) ini sudah menimbulkan kerusuhan di mana-mana.

BACA JUGA: Satu Hal yang Sangat Positif dari UU Ciptaker, Mengubah Mental Pekerja jadi Pengusaha

"Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja dengan cara segera menerbitkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang)," kata Neta dalam keterangan resminya, Kamis (8/10).

Neta mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Ciptaker adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS). Karena itu, ujar Neta, tidak heran bila UU ini tak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia.

BACA JUGA: Istri Teleponan Sambil Rebahan di Kamar, Suami Datang dari Belakang Bawa Pisau, Jleb, Innalillahi

Menurutnya, pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi rakyat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan.

Dengan kata lain, Neta menegaskan, Omnibus Law UU Ciptaker ini tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup bangsa Indonesia. Tak heran, kata dia, pasal-pasal yang muncul di UU Ciptaker itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh, dan sangat memihak pengusaha dan industri.

BACA JUGA: Soal Isu Mahasiswa Tewas saat Demo Rusuh Tolak RUU Ciptaker, Rektor IIB Darmajaya Bilang Begini

"Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia," ungkap Neta.

Ia mempertanyakan apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa? "Bukankah kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?" tanya Neta.

Lebih lanjut Neta mengatakan melihat besarnya gelombang protes terhadap Omnibus Law UU Ciptaker yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.

Menurut Neta, ada dua alasan penting kenapa Jokowi harus membekukan Omnibis Law UU Ciptaker ini. Pertama, kata dia, roh omnibus law ini bersistem negara federal. Padahal, konsep Indonesia negara kesatuan. Kedua, roh omnibus law berasas kapitalis individualisme.

"Sementara Indonesia berasas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan," ujar Neta.

Melihat meluasnya penolakan terhadap UU Omnibus Law UU Cipta Karya ini, IPW mengingatkan Polri agar senantiasa bisa menahan diri. Sebab, kata dia, konsep Polri adalah kepolisian negara RI dan asas tugasnya adalah mengayomi, melayani, dan melindungi rakyat.

BACA JUGA: Delapan Unit Bangunan Ludes Terbakar di Melawi, Empat Orang Meninggal Dunia

"Konsep dan asas Polri ini harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribrata. Artinya,  Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat," pungkas Neta. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler