Demo Tidak Pengaruhi MK

Selasa, 12 Agustus 2014 – 03:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Model komunikasi politik di Indonesia perlu dikembangkan untuk membangun demokrasi yang lebih baik. Hal ini diperlukan agar dalam proses pemilu presiden pihak yang kalah mau menerima kekalahannya, atau cukup yang menjadi pasangan kalah yang menolak. Bukannya para pendukung yang ikut-ikutan memanasi suasana.    

Pakar komunikasi politik dari Universitas Indonesia Lely Ariani mengatakan hal tesebut  menanggapi proses sidang gugatan Prabowo-Hatta atas hasil KPU di Mahkamah Konstitusi (MK). "Indonesia selama ini tak punya model komunikasi politik apapun untuk elite politiknya. Karena itu, komunikasi politik yang dilakukan para elite politik dan masyarakat tidak sesuai dengan akar persoalannya," ujar Lely dalam diskusi kenegaraan di Gedung MPR RI, Senin (11/8).

BACA JUGA: Mogok Persiapkan Haji, Sanksi Pemecatan Menanti

Karena itu, lanjut  Lely, dalam persoalan sengketa Pilpres 2014, sebenarnya yang harus menerima soal menang dan kalah itu hanya pasangan capres dan cawapres yang bersangkutan, bukan  tim suskesnya.
    
Menurut Lely, gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta kemungkinan karena tim sukses tersebut menjanjikan dan menjamin kemenangan kepada Prabowo. "Sehingga persoalannya saat ini menjadi sulit," imbuh Lely.
     
Padahal, sambungnya,  dalam setiap sidang gugatan pilpres itu, yang selalu didukung demo di depan Gedung MK, sama sekali tak memberikan pengaruh terhadap putusan MK nantinya. Sebab apa yang dibahas dalam sidang MK adalah bagaimana membuktikan kecurangan itu. "Sama sekali tak ada dampaknya dengan teriakan-teriakan dan orasinya para pendemo itu," terang Lely prihatin.
    
Dia menambahkan, karena itu meski dalam sidang MK selalu dipenuhi dengan berbagai macam demonstrasi dan orasi  di luar gedung,  namun tak akan memberi efek. "Karena semua orasi dan unjuk rasa  itu tak akan masuk ke dalam pertimbangan majelis hakim MK dalam membuat putusannya," terang Lely.
     
Menurut Lely lagi, yang harus diutamakan dan disiapkan para penggugat adalah membuktikan kecurangan yang katanya terstruktur, massif, dan sistematis itu kepada MK. Itu pun, membuktikan tuduhan itu bukan hal yang mudah. (ind)

BACA JUGA: Dukung Pemerintahan Jokowi-JK, RKH Tak Incar Kursi Jabatan

BACA JUGA: Anggito Ogah Komen Soal Kasus SDA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Sidang MK Jadi Tempat Adu Bukti Demi Kebenaran Materiil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler