jpnn.com - CILEGON - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon Dana Sujaksani menegaskan hari ini, Kamis (20/11), pihaknya secara resmi memberlakukan tarif baru untuk penumpang ke seluruh trayek angkot yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon.
Keputusan ini diambil setelah Dishub Cilegon melakukan pertemuan dengan DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cilegon dan perwakilan kalangan sopir angkot di kantor Disnaker, Rabu (19/11).
BACA JUGA: Penjual Bakso Sambil Jualan Togel Dicokok Polisi
"Kita sudah menyepakati kenaikan tarif angkot sebesar 30 persen untuk seluruh trayek angkot, mulai Kamis," ujarnya dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Kamis (20/11).
Musyawarah yang dilakukan Dishub juga melibatkan utusan perwakilan sopir itu menyusul adanya aksi mogok kalangan sopir angkot yang menuntut adanya penyesuaian tarif angkutan setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan pemerintah.
BACA JUGA: Kantor Pos Belum Bisa Cairkan Dana Kompensasi BBM
"Kalau kita nominalkan berdasarkan persentase itu, kenaikan itu dalam kisaran antara Rp1.000 hingga Rp1.500. Surat keputusan kenaikan itu sudah ditandatangani oleh Walikota," jelasnya.
Terpisah, Ketua DPC Organda Kota Cilegon Ma'ruf Muhtadi yang dihubungi melalui telpon genggamnya menuturkan pihaknya siap melayangkan edaran penyesuaian tarif baru angkot itu ke seluruh Kelompok Kerja Unit (KKU) dan pengusaha angkot.
BACA JUGA: Polisi Gelar Rekonstruksi Pemukulan Imron
"Kita sepakat untuk memberlakukan tarif baru itu. Tapi, bila ada sopir yang memberlakukan tarif semena-mena ke penumpang, kami tidak segan-segan akan merekomendasikan ke Dishub untuk mencabut izin trayeknya," tegasnya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terseret Kasus Korupsi, Pejabat Jambi Dituntut 2 Tahun Bui
Redaktur : Tim Redaksi