Demo UMP, Buruh Jabar Ungkit Jasa Besar kepada Ridwan Kamil

Selasa, 30 November 2021 – 18:53 WIB
Ribuan buruh memadati halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11). (Nur Fidhiah Shabrina/Jpnn.com)

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa buruh kembali berkumpul di depan Kantor Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Jalan Diponegoro, Selasa (30/11).

Para buruh ini mendesak Ridwan Kamil untuk menyetujui rekomendasi Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) yang dikeluarkan bupati/wali kota.

BACA JUGA: Menemui Massa Buruh di Depan Balai Kota, Anies Baswedan: Kami Memperjuangkan UMP Naik Lebih Tinggi

Mereka juga meminta pembatalan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang diteken Ridwan Kamil, Sabtu (20/11).

Hujan deras yang mengguyur Bandung tidak meruntuhkan semangat mereka dalam menyuarakan aspirasi. Apalagi, demo hari ini dihadiri langsung Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Said Iqbal.

BACA JUGA: Aliansi Buruh Jabar Minta Penetapan UMP dan UMK 2022 Kembali ke Aturan Lama

Aksi massa hari ini merupakan rangkaian dari demo penolakan penetapan UMP 2022 menggunakan formula PP No 36 Tahun 2021. Sebelumnya demo juga berlangsung pada Senin (29/11). 

Aparat polisi bersiaga menjaga lokasi demo, proteksi keamanan lebih ditingkatkan dibanding kemarin. Itu terlihat dari kawat berduri yang terpasang di depan Gedung Sate.

BACA JUGA: Buruh Tuntut Ridwan Kamil Setujui Rekomendasi UMK Wali Kota dan Bupati

"Gubernur Jabar yang kami pilih dan dudukan di singgasananya di kantor gubernur untuk menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sesuai rekomendasi bupati/wali kota," kata Ketua DPD K-SPSI Jabar Roy Jinto di atas mobil komando, Selasa (30/11).

Roy menambahkan upah minimum sektoral (UMSK) yang dihapus, bisa diterbitkan kembali.

Pasalnya, para buruh menganggap pandangan hukum berdasarkan amar putusan nomor 7, maka PP No 36 tahun 2021 sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) tidak dapat digunakan lagi selama dua tahun.

"Oleh karena itu kawan-kawan, hari ini merupakan hari terakhir. Di mana waktu gubernur untuk menetapkan upah minimum. Oleh karena itu, saya berharap kepada seluruh peserta aksi, apapun bendera dan warna seragam, bahwa kami adalah buruh Jabar," jelasnya. 

"Kami bertahan di sini, sampai keputusan gubernur Jabar ditandatangani sesuai harapan kami," tandasnya. (mcr27/JPNN)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo Buruh   UMP   Ridwan Kamil   Jabar  

Terpopuler