JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa, meyakini Muhammad Nazaruddin yang dilengserkan dari kursi Bendahara umum (Bendum) Partai Demokrat (PD) tidak akan mewujudkan ancamannya untuk membongkar aib partaiAlasannya, karena Nazaruddin merupakan sosk yang punya loyalitas terhadap partai.
"Ancaman itu tidak serius karena saya yakin Nazar orang yang loyal, cinta dan setia pada partai
BACA JUGA: Nazaruddin Diibaratkan Orang Panik Memukul Bulan
Ia dibesarkan partaiBACA JUGA: SBY Tak Tegas, Setgab Bisa Alami Demoralisasi
Sehingga tak akan melakukan itu," kata Saan di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/5).Terkait aib partai yang akan dibongkar Nazaruddin, Saan menegaskan bahwa aib itu jauh dari PD
Di tempat terpisah, anggota tim investigasi internal PD, Didi Irawadi Syamsuddin mendesak KPK untuk segera memeriksa Nazaruddin
BACA JUGA: Praktek KKN Bukan Hanya Dilakukan Partai Berkuasa
Menurutnya, KPK harus segera memastikan status hukum Nazaruddin"Sekarang ini yang penting KPK, karena Nazar sudah menantang KPK tentu permintaan Nazar harus direspon dengan baik oleh KPK," ujar Didi.Menurut anggota Komisi III DPR itu, sikap resposif KPK dalam menuntaskan dugaan pelanggaran hukum oleh M Nazaruddin menjadi sangat pentingPasalnya, kasus itu sudah menyangkut nama baik PD secara keseluruhan"Sehingga ada progress, ada keputusan yang objektif," katanya
Terpisah, pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, menilai kasus yang membelit Nazaruddin saat ini sebenarnya jamak terjadi di partai lain"Siapa yang dapat uang banyak, dia bisa beli kepercayaan orangSiapa pun yang jago menghimpun dana, maka dia akan cepat berkuasaItu berlaku semua partai," ucapnya.
Namun khusus Demokrat, Arbi justru melihat tidak adanya sistem hirarkhi yang baikSebab, hubungan yang ada sangat situasional
"Semua orang merasa hebatJadi tidak hormat pada yang lainMana hormatnya kepada SBY, atau kepada Mubarok (Achmad Mubarok)? Kan gak ada," ujar Arbi.(fas/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... AMQ Klaim Dukungan Indonesia Timur
Redaktur : Tim Redaksi