jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan, ada upaya pelemahan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
"Adalah (upaya pelemahan terhadap KPK). Jangan kita lemahkan KPK," kata Ruhut usai diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (1/3).
BACA JUGA: BPKP: Hati-hati Dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Ruhut mengaku sangat mendukung KPK. Menurutnya, komisi antirasuah itu tidak pernah main-main pada saat menjalankan tugasnya dalam memberantas korupsi.
"Faktanya dari 2002 sampai sekarang kalau sudah di KPK jadi tersangka, superman pun yang jadi lawyernya kena," ujar Ruhut yang juga menjabat juru bicara Partai Demokrat.
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Dukung Penghentian Pembahasan KUHAP
Karena itu, Ruhut mengimbau orang-orang yang menjadi tersangka di KPK tidak perlu menggunakan pengacara yang mahal. "Saya imbau para koruptor, tidak usah pake lawyer papan atas, masuk juga kalian," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir memberikan dukungan kepada KPK. Politikus Partai Golkar ini tidak setuju apabila lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu diperlemah.
BACA JUGA: KUHAP dan KUHP Sudah Tidak Pantas Digunakan
"KPK extraordinary powernya tetap dijaga. Yang penting korupsi di Indonesia bisa musnah. Kita dukung KPK," tandas Nudirman. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Bela Kader PAN Pengusung Pemakzulan
Redaktur : Tim Redaksi