Demokrat Desak Istana Klarifikasi Soal SBY Pinjam Mobil

Rabu, 22 Maret 2017 – 13:54 WIB
Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Partai Demokrat berang dengan Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala, yang menyebut Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum mengembalikan mobil kepresidenan.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan atau Administratif Presiden dan Wapres serta bekas Presiden, di mana pasal 8 disebutkan bahwa bekas atau mantan presiden dan wapres disediakan sebuah kendaraan milik negara beserta pengemudinya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Urusan Mobil Saja Diributin

Sehingga menurutnya, SBY bukan meminjam mobil kepresidenan berdasarkan pada UU tersebut.

Padahal tuturnya, baru saja negeri ini disejukkan dengan pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden keenam SBY.

BACA JUGA: Kisruh Mobil Presiden, Pak SBY Sedih Disudutkan

"Itu keliru dan membuat pilu. Media sosial kini ramai tidak beraturan, kembali hadir banyak caci setelah pemberitaan ini," kata Hinca dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/3).

Dia meminta agar pihak Istana melakukan klarifikasi.

BACA JUGA: SBY Disebut Masih Pinjam Mobil RI1, Demokrat Protes

"Mari kita ciptakan situasi politik yang sejuk dan santun dalam bernegara. Sebab hal tersebut adalah edukasi politik yang murah dan mudah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala mengatakan, satu mobil dinas presiden masih dipinjam Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat ini, mobil VVIP yang tersisa di Istana berjumlah tujuh mobil. Tujuh mobil yang seluruhnya bermerek Mercedes Benz S-600 Pullman Guard hitam tersebut bukan hanya digunakan oleh Presiden, melainkan juga Wakil Presiden.(cr2/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oohh...Satu Mobil Kepresidenan Masih Dipinjam SBY


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler