JAKARTA - Kebijakan moratorium yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM juga ditolak anggota DPR dari partai pendukung pemerintah sendiriRuhut Sitompul yang biasanya bersuara keras mendukung berbagai kebijakan pemerintah kali ini justru mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan ini.
Dia juga menyesalkan dua pembantu presiden tersebut yang dinilainya malah membuat masalah baru bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
BACA JUGA: Hari Ini Calhaj RI Bergerak ke Arafah
”Kenapa tega-teganya membuat beban kepada presidenBACA JUGA: Dukung Pemutihan Dokumen TKI
P pertama, adalah pemenang pemilu, P kedua adalah penjilat, dan P ketiga adalah seperti saya pembela,” lontar Ruhut tanpa menyebutkan kedua menteri di posisi ’P’ yang mana.Kepada Menkum dan HAM Amir Syamsuddin, Ruhut mengaku pernah meminta agar remisi sebaiknya tidak diganggu atau diubah-ubah seperti saat ini
BACA JUGA: Mendagri Dinilai Peruncing Konflik
”Kenapa begitu jadi menteri, baru insyaf,” sindirnya di gedung DPR Kamis (3/11).Senada dengan Yusril Izhza Mahendra, Ruhut mengatakan moratorium remisi untuk terpidana kasus korupsi jelas-jelas melanggar undang-undang karena tidak pernah dibuat aturan tertulisnya”Tidak pernah ada masukan atau perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal moratorium tersebutBapak Presiden itu hanya bilang harus menindak tegas kejahatan korupsiTapi Denny ini yang kegenitan,” lontarnya.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Nudirman Munir juga mengatakan kebijakan penghapusan remisi dan pembebasan bersyarat (PB) akan membuat mental para narapidana jatuhNapi menurutnya akan berbuat suka-suka saja tanpa peduli harus berbuat baik karena toh tidak ada keringanan hukuman kalau bersikap baik dalam penjara.
”Kalau itu dilakukan maka para napi di LP tidak akan lagi ada yang berbuat baikSuka-suka saja di penjara, karena tahu bakal tidak ada pengurangan masa hukuman dan pembebasan bersyaratJadi buat apa para napi berkelakuan baik di penjara kalau tidak ada reward,” paparnya.
Nudirman juga mengatakan kalau niat kebijakan ini baik namun dengan cara yang ngawur karena melanggar semua peraturan yang ada ”Cara yang ditempuh Denny ini cara yang salah kaprah dan sok pintar sendiri, arogan dan tidak mau bertanyaMasyarakat akan menilai bahwa terobosan hukum yang dilakukan hanya untuk pencitraan saja,” ungkapnya.
Nudirman mengusulkan silakan Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Perpu atau Peraturan Pemerintah yang ditandatangani langsung menteri atau wakil menterinya sebagai landasan kebijakan itu. ”Dia juga bisa menunda penerbitan SK remisi dan bebas bersyarat sejumlah napi, tapi bukan moratorium,” ujarnya.
Politisi yang mantan pengacara ini menyindir Denny Indrayana saat menjabat Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang memiliki peran sangat besar dalam membongkar kasus Artalita Suryani yang hidup mewah di dalam penjaraDengan perannya itu masyarakat menjadi tahu kalau di dalam penjara pun koruptor bisa hidup dengan fasilitas bintang lima”Jasanya mengungkap bagaimana di penjara seorang koruptor bisa hidup seperti di hotel bintang lima, jasa lainnya saya tidak tahu,” sindir Nudirman.
Diakui Nudirman, DPR akan takut untuk memanggil Denny dalam melaksanakan UU MD 3 untuk meminta penjelasan”Nanti UU MD 3 dia moratorium bagaimana? Moratorium apapun tidak bisa membatalkan UU dan seharusnya dia sadar dan tahu betul mengenai hal ituKalau moratorium lebih hebat dari UU, sudah hebat sekali diaBesok saya buat sekolah akademi moratorium, karena UU produk DPR bisa dibatalkan oleh moratorium,” urainya.
Terkait sikap Denny yang getol mengungkap kesalahan Golkar di masa lalu atau memojokkan anggota Golkar, Nudirman mengatakan dirinya tidak tahu motif di balik sikap Denny terhadap Golkar”Saya enggak ngerti kenapa Denny seperti selalu geregetan kepada GolkarTapi percayalah, roda kehidupan ini selalu berputarKalau bukan Golkar yang balas, pasti Tuhan yang balas,” tandasnya(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak CPNS Titipan, Honorer Jadi Korban
Redaktur : Tim Redaksi