JAKARTA – Menteri hukkum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses pemutihan dokumen ratusan ribu TKI yang kini sedang dilakukan oleh pemerintah MalaysiaSelaian menertibkan persoalan administrasi kependudukan, hal ini juga demi menjaga keharmonisan dua negara serumpun yang selam in kerap diterpa isu tak sedap
BACA JUGA: Mendagri Dinilai Peruncing Konflik
“Kita apresiasi pemerintah Malaysia yang telah memberikan kesempatan untuk memutihkan sekitar 650.000 TKI yang terdaftar, namun tidak memiliki dokumen keimigrasian hingga Januari 2012
BACA JUGA: Banyak CPNS Titipan, Honorer Jadi Korban
Dalam kesepatan itu, Menteri asal demokrat ini, yang juga didampingi Dirjen Imigrasi Bambang Irawan dan Dirjen Administrasi Hukum Umum Aidir Amin Daud, menyampaikan kepada ratusan TKI yang sedang memproses dokumen mereka agar mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku di Malaysia
BACA JUGA: Ada MoU, Anggap Amplop Freeport Legal
Pemutihan tersebut, jelas Amir, merupakan bagian dari upaya pemerintah Indonesia serta komitmen pemerintah Malaysia dalam memerhatikan nasib TKI“Pokoknya jajaran Kemenkum dan HAM siap mendukung proses ini,” ujar Amir yang mampir di Johor Baru dalam rangkaian perjalanannya ke Kamboja untuk menghadiri Konferensi Menteri Hukum se-ASEAN pada 4-5
November 2011
Sementara itu, Konjen RI di Johor Baru, Jonas L Tobing, menyatakan di seluruh Malaysia saat ini terdapat sekitar 400 ribu TKI yang telah siap dengan kelengkapan untuk diputihkan, namun belum memiliki pasporUntuk itu jajarannya mempermudah proses penerbitan“Sebagian besar mereka tidak memiliki KTP sebagai sarat pembuatan paspor,” ungkap Jonas melalui rilis yang diterima. (dms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Kirim Tim Klarifikasi Dana Pengamanan Freeport
Redaktur : Tim Redaksi