BOGOR— Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Syarief Hasan menyarankan agar kasus mafia pajak cukup dibahas melalui panja bukan melalui hak angket di DPR"Sebaiknya dibahas melalui panja saja, tidak usah menggunakan angket
BACA JUGA: Sering Gelar Rapat, Tapi SBY Ngaku Kenyang Janji Kosong
Tetapi, kalau dipaksakan, ya kita lihat saja besok," kata Syarif Hasan setengah mengancam.Dalam kesempatan itu, Syarif mengaku kecewa dengan sikap PKS dan Partai Golkar - yang juga anggota Setgab - namun masih ngotot untuk menggelar hak angket dalam kasus mafia pajak
BACA JUGA: Marzuki Sarankan KPK Datangi Megawati
"Sebenarnya kami terus menjalankan komunikasi dengan intens seperti arahan Bapak Presiden SBY yang juga sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat," ujarnya.Menurut Syarif, hingga saat ini Stegab sedang merapatkan diri
BACA JUGA: Jhonny Allen Sandera Demokrat
Untuk itu, Syarif mengusulkan ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam Setgab. ‘’Kita bukan evaluasi, tapi perbaikanKita terus tanamkan pengertian pada mereka, substansinya adalah agar mafia pajak kita berantas dan itu yang paling efektf melalui panja gabungan bukan angketTapi kalau mereka tetap tidak mengerti ya kita lihat saja besok,’’ tegas Syarief.Meski tidak menyebut soal resuffle, namun isu mengenai perombakan jajaran menteri di KIB II demikian santer terdengarBeberapa nama pun disebut-sebut bakal lengser dari kursi menteriSeperti Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi.
Sebuah sumber wartawan bahkan menyebutkan, para menteri ini tidak bakal menduduki kursi sebagai pembantu Presiden lagiDitanya mengenai hal ini, Syarief lagi-lagi mengelakApalagi mengaitkan antara rencana angket pajak dengan resuffle kabinet‘’Antara angket pajak dengan resuffle itu berbedaResuffle itu urusan bapak Presiden, sedangkan angket urusan DPR RI,’’ kata Syarief diplomatis.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Pertanyakan Lolosnya Nurdin Halid
Redaktur : Tim Redaksi