JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie menyesalkan berbagai opini miring dari sejumlah pihak yang menuding Partai Demokrat dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat seolah-oleh telah mengintervensi institusi negara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatan Johny Allen Marbun dalam kasus suap pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur dengan terpidana Abdul Hadi Djamal.
"Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Presiden RI SBY tidak pernah mengintervensi KPK dan KPK memang tidak bisa diintervensi," tegas Marzuki Alie, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2)Kalau kami bisa mengintervensi KPK dan KPK sendiri bisa diintervensi, lanjut dia, tentunya SBY tidak akan membiarkan besannya ditangkap dan dipidana oleh KPK.
Terhadap kasus suap pembangunan pelabuhan kawasan Indonesia Timur yang disebut-sebut melibatkan Johny Allen Marbun
BACA JUGA: DPR Pertanyakan Lolosnya Nurdin Halid
Marzuki merasakan bahwa tudingan itu juga telah menyandera Partai DemokratBACA JUGA: Presiden SBY Keluhkan Kinerja Menterinya
Soal perlu tidaknya Johny Allen Marbun diperiksa, itu bukan wewenang kami“Kasus yang melibatkan Johny Allen itu juga telah menyandera kami
BACA JUGA: PDS Tertarik Gabung Gerindra
Saya cuma bisa menghimbau KPK untuk meng-clear-kan masalah iniUngkapkan fakta-fakta ke publikSaya sendiri tidak bisa mengatakan diperiksa atau ditangkapnya Johny Allen karena itu adalah wewenang KPK yang menentukan sesuai dengan bukti yang ditemukan,” pungkasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Merapat ke PPP, Muchdi Kagetkan Elite Gerindra
Redaktur : Tim Redaksi