Marzuki Sarankan KPK Datangi Megawati

Senin, 21 Februari 2011 – 13:46 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak lagi memanggil mantan Presiden RI Megawati SoekarnoputriKalau hanya sebatas saksi yang keterangannya diperlukan untuk meringankan tersangka suap cek pelawat, sebaiknya KPK mendatangi Megawati.

Sebelumnya, KPK melayangkan surat panggilan sebagai saksi meringankan kepada Megawati sebagaimana yang dimintakan oleh Max Moein, tersangka suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Gultom.

"Sebaiknya KPK saja yang mendatangi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri

BACA JUGA: Jhonny Allen Sandera Demokrat

Apalagi kebutuhannya hanya sekedar jadi saksi meringankan," saran Marzuki Alie, menyikapi polemik pemanggilan Megawati oleh KPK, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/2).

Dikatakan Marzuki, saran agar KPK yang mendatangi Megawati janganlah disikapi dalam perspektif tebang pilih penegakkan hukum
Saran itu lebih kepada pertimbangan adat ketimuran dimana Megawati Soekarnoputri adalah seorang mantan Presiden RI.

"Kita ini kan orang timur, jadi rasanya tidak bijak pula kalau seorang mantan presiden dipanggil paksa KPK hanya untuk keperluan sebagai saksi

BACA JUGA: DPR Pertanyakan Lolosnya Nurdin Halid

Sebagai pribadi maupun Ketua DPR saya tetap menaruh hormat kepada setiap mantan Presiden RI, termasuk Megawati Soekarnoputri," tegas angggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu
KPK mendatangi seorang saksi, lanjutnya bukanlah hal baru

BACA JUGA: Presiden SBY Keluhkan Kinerja Menterinya

Ini pernah terjadi disaat Srimulyani Indrawati menjadi Menteri Keuangan.

"Saat itu, KPK yang berinisiatif mendatangi Srimulyani ke kantornya di lapangan Banteng sana, untuk meminta keteranganToh tidak terjadi apa-apa kan dan sementara proses hukum tetap jalan," kata Marzuki Alie(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Tertarik Gabung Gerindra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler