JAKARTA - Partai Demokrat cukup kerepotan dengan manuver terakhir yang dilakukan M NazaruddinPartai binaan Susilo Bambang Yudhoyonio (SBY) itu sampai merasa perlu meluruskan secara resmi nyanyian Nazaruddin di persidangan
BACA JUGA: Ketua DPR: Menteri Agama Tak Paham Tugas DPR
Terutama, yang ikut menyeret nama SBY seputar pertemuan pada 23 Mei 2011, di kediaman SBY, di CikeasKonferensi pers khusus mengenai hal tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.
BACA JUGA: Rakernas PAN Bakal Bahas Pencapresan Hatta
Dalam kesempatan itu, Amir mengakui perihal kedatangan Nazar di Cikeas, pada 23 Mei 2011Namun dia memaparkan bahwa kedatangan Nazaruddin di Cikeas saat itu merupakan kelanjutan rentetan sidang Dewan Kehormatan, yang membahas posisi yang bersangkutan sebagai bendahara umum
BACA JUGA: Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan
Pertemuan 23 Mei 2011, sekitar pukul 09.00 WIB, itu merupakan kelanjutan rapat dewan kehormatan sehari sebelumnya"Jadi, bukan untuk membicarakan kasus atau pamitan kepada Pak SBYIni yang kita klarifikasikan saat ini," ujar Amir, dalam jumpa pers, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, kemarin (1/12).
Dia lantas membeber, bahwa dalam rapat dewan kehormatan 22 Mei 2011, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum sempat mengusulkan kepada SBY sebagai ketua dewan Pembina agar mau menerima kaedatangan NazaruddinTujuannya, agar dapat memperoleh klarifikasi atau apapun dari Nazaruddin secara langsung
SBY, kata Amir, sempat menolak usul tersebut"Tetapi kami di Dewan Kehormatan kemudian melihat ada satu isyarat bahwa Saudara Nazaruddin akan patuh," lanjut Amir
Karena itu, kemudian mayoritas anggota dewan kehormatan akhirnya sepakat mengusulkan agar SBY mau menerimaAkhirnya meskipun keberatan, kemudian beliau sepakat untuk menerima Nazar"Tapi, dengan syarat seluruh anggota dewan kehormatan hadir," tandasnya.
Pertemuan pun dilaksanakanNazaruddin jadi datang ke CikeasNamun, terang Amir, saat rapat dewan kehormatan baru berlangsung, tiba-tiba Nazaruddin menyampaikan keberatan atas usulan pengunduran dirinya sebagai bendahara umum
"Saat itu, kami menyarankan agar Nazaruddin meninggalkan ruang rapat, dan kami pun melanjutkan sidang," tandasnya.
Kesepakatan yang dicapai pasca-Nazaruddin meninggalkan sidang adalah menghentikan politisi kelahiran Bangun, Sumatera Utara itu bukan hanya sebagai bendahara umum, tapi juga sebagai anggotaSelanjutnya, SBY menginstruksikan agar dewan kehormatan melakukan konpers 23 Mei 2011, malam hari
"Jadi inilah pertemuan di Cikeas itu yang mau kita sampaikan dan luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang aneh di mata masyarakat," pungkas menteri hukum dan HAM tersebut.(dyn/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat
Redaktur : Tim Redaksi