Demokrat Luruskan Pengakuan Nazar soal Pertemuan Cikeas

Jumat, 02 Desember 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Partai Demokrat cukup kerepotan dengan manuver terakhir yang dilakukan M NazaruddinPartai binaan Susilo Bambang Yudhoyonio (SBY) itu sampai merasa perlu meluruskan secara resmi nyanyian Nazaruddin di persidangan

BACA JUGA: Ketua DPR: Menteri Agama Tak Paham Tugas DPR

Terutama, yang ikut menyeret nama SBY seputar pertemuan pada 23 Mei 2011, di kediaman SBY, di Cikeas


Konferensi pers khusus mengenai hal tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin.

BACA JUGA: Rakernas PAN Bakal Bahas Pencapresan Hatta

Dalam kesempatan itu, Amir mengakui perihal kedatangan Nazar di Cikeas, pada 23 Mei 2011

      
Namun dia memaparkan bahwa kedatangan Nazaruddin di Cikeas saat itu merupakan kelanjutan rentetan sidang Dewan Kehormatan, yang membahas posisi yang bersangkutan sebagai bendahara umum

BACA JUGA: Korupsi, Politisi Demokrat Ditahan

Pertemuan 23 Mei 2011, sekitar pukul 09.00 WIB, itu merupakan kelanjutan rapat dewan kehormatan sehari sebelumnya
      
"Jadi, bukan untuk membicarakan kasus atau pamitan kepada Pak SBYIni yang kita klarifikasikan saat ini," ujar Amir, dalam jumpa pers, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, kemarin (1/12).
      
Dia lantas membeber, bahwa dalam rapat dewan kehormatan 22 Mei 2011, Ketua Umum PD Anas Urbaningrum sempat mengusulkan kepada SBY sebagai ketua dewan Pembina agar mau menerima kaedatangan NazaruddinTujuannya, agar dapat memperoleh klarifikasi atau apapun dari Nazaruddin secara langsung
      
SBY, kata Amir, sempat menolak usul tersebut"Tetapi kami di Dewan Kehormatan kemudian melihat ada satu isyarat bahwa Saudara Nazaruddin akan patuh," lanjut Amir
      
Karena itu, kemudian mayoritas anggota dewan kehormatan akhirnya sepakat mengusulkan agar SBY mau menerimaAkhirnya meskipun keberatan, kemudian beliau sepakat untuk menerima Nazar"Tapi, dengan syarat seluruh anggota dewan kehormatan hadir," tandasnya.
      
Pertemuan pun dilaksanakanNazaruddin jadi datang ke CikeasNamun, terang Amir, saat rapat dewan kehormatan baru berlangsung, tiba-tiba Nazaruddin menyampaikan keberatan atas usulan pengunduran dirinya sebagai bendahara umum

"Saat itu, kami menyarankan agar Nazaruddin meninggalkan ruang rapat, dan kami pun melanjutkan sidang," tandasnya.
      
Kesepakatan yang dicapai pasca-Nazaruddin meninggalkan sidang adalah menghentikan politisi kelahiran Bangun, Sumatera Utara itu bukan hanya sebagai bendahara umum, tapi juga sebagai anggotaSelanjutnya, SBY menginstruksikan agar dewan kehormatan melakukan konpers 23 Mei 2011, malam hari

"Jadi inilah pertemuan di Cikeas itu yang mau kita sampaikan dan luruskan agar tidak menimbulkan persepsi yang aneh di mata masyarakat," pungkas menteri hukum dan HAM tersebut.(dyn/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Caleg Terpilih Berdasar Nomor Urut Menguat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler