Demokrat Masih Membara, Ada yang Berani Mengutuk Keras SBY

Selasa, 13 April 2021 – 13:48 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko menyindir langkah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mendaftarkan lambang parpol berwarna kebesaran biru itu ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Juru Bicara PD kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad menyebut SBY hendak menjadikan partai berlambang segitiga merah putih itu untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Darmizal Menduga Orang Inilah yang Menjerumuskan SBY, Seharusnya Dicopot

Sebab, SBY mendaftarkan lambang PD ke Ditjen HAKI atas nama pribadi.

"Ini memperkuat dugaan kami bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat menjadi properti milik pribadinya," ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (13/4).

BACA JUGA: Sindir SBY, Kubu Moeldoko: Perilakunya Jadi Tertawaan Banyak Orang

Rahmad menuturkan, pada dasarnya PD didirikan 99 orang pada 2001. Nama-nama itu tercatat di akta pendirian PD sebagai dokumen resmi negara. 

Dokumen itu, ujar Rahmad, sebagai bukti Partai Demokrat milik semua rakyat, bukan dijadilan milik pribadi.

BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Honorer Terguncang Pernyataan Pak Tjahjo

"Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung PD, mengutuk keras upaya diam-diam SBY," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika PD kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, menyindir SBY menyusul manuver politik yang dilakukan Presiden keenam RI itu belakangan ini.

Huda menilai SBY tampak linglung dan melancarkan upaya politik yang aneh.

"Perilakunya makin tidak terarah dan menjadi tertawaan banyak orang," sindir Huda dalam pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (9/4).

Sindiran tersebut dilayangkan alumni Universitas Islam Bandung (Unisba) itu setelah mengetahui masuknya dokumen pendaftaran merek dan lukisan PD yang didaftarkan SBY ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham pada 19 Maret 2021.

Menurut Huda, dokumen pendaftaran ditemukan secara tidak sengaja oleh tim investigator PD di bawah kepemimpinan Moeldoko. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler