jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf meminta semua pihak menghargai hak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menebar somasi. Menurutunya, menggunakan hak somasi merupakan bagian dari proses hukum.
Hal ini dikatakan Nurhayati menyikapi kritik dari berbagai pihak atas somasi yang ditebar pengacara keluarga Presiden SBY terhadap ekonom senior Rizal Ramli, politisi PKS Fahri Hamzah dan aktivis PPI Sri Mulyono.
BACA JUGA: Demokrat Akui Surat Pemecatan Pasek Langgar Aturan
"Sebagai seorang presiden Pak SBY mempunya hak (melakukan somasi). Hak pak SBY dihargai," kata Nurhayati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (27/1).
Ditegaskannya bahwa upaya somasi yang dilakukan pengacara SBY itu merupakan bagian dari proses hukum. Karena itu, bila ada pihak-pihak yang merasa terganggu atas somasi itu juga bisa menempuh jalur hukum.
BACA JUGA: KPK Periksa Wakil Ketua PPATK
"Melakukan somasi proses hukum, yang terganggu tempuh jalur hukum, jangan jadikan polemik," tandasnya. (Fat/jpnn)
BACA JUGA: Buku Fiksi Sejarah Untuk Anas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Presiden Tak Berbuat Apa-apa untuk Andi Mallaranggeng
Redaktur : Tim Redaksi