jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto enggan mengomentari Pansus Angket KPK yang menyedot anggaran Rp 3,1 miliar untuk operasionalnya.
Sebab, Partai Demokrat tidak ikut di dalam Pansus Angket sehingga tidak mengetahui urusan di sana. “Apa yang diputuskan, dibicarakan, kami tidak mengikuti. Karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut,” kata Agus kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).
BACA JUGA: Ingat... PKS Tetap Ogah Diseret ke Berbagai Hal soal Pansus Angket
Karena itu, Agus enggan mengomentari hal itu. Agus mengatakan, kalau memberikan komentar berarti pihaknya sudah masuk ke wilayah Pansus. “Partai Demokrat tidak ingin memasuki wilayah itu,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menegaskan tetap konsisten tidak akan mengirimkan anggota ke Pansus Angket. “Sampai saat ini kami masih konsisten, masih seperti keputusan yang sama,” tegas Agus.
BACA JUGA: Konsisten Tolak Angket, Anak Buah SBY Teringat Kasus BG
Dia mengatakan, sejak awal Partai Demokrat tidak menandatangani usulan. "Bahkan, di dalam paripurna DPR tegas menyatakan tidak mengikuti usulan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PKS Tolak Angket, Minta KPK Usut Kasus Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat dari Miryam Bikin Bamsoet Ragukan KPK
Redaktur & Reporter : Boy