Demokrat Pecat 7 Kader, Marzuki Alie Beda Sendiri

Jumat, 26 Februari 2021 – 23:50 WIB
Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie. Foto: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut tujuh kader partai berlambang mercy dipecat secara tidak hormat atas keterlibatan dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).

Keputusan pemecatan setelah digelarnya rapat Dewan Kehormatan Demokrat. Tujuh kader yang dipecat itu yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.

BACA JUGA: Marzuki Alie: SBY dan AHY Memecat Kader Senior Demokrat Demi Dinasti Politik

Dalam putusannya, Dewan Kehormatan Demokrat menganggap enam kader selain Marzuki Alie, terbukti melakukan penghasutan kepada para pengurus DPD dan DPC untuk menggelar kongres luar biasa (KLB) secara ilegal.

Enam kader yang dipecat, seperti putusan dewan kehormatan, beranggapan kepengurusan Demokrat hasil Kongres V pada 2020 gagal membawa partai ke arah lebih baik.

BACA JUGA: Demokrat Beberkan Pelanggaran yang Dilakukan Jhoni Marbun Cs

"Tindakan pengkhianatan terhadap partai dan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, jelas merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas, dan eksistensi Partai Demokrat," ujar Herzaky dalam keterangan resminya kepada awak media, Jumat (26/2).

Lebih lanjut, kata Herzaky, perbuatan enam kader yang dipecat bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas, dan Kode Etik Partai Demokrat.   

BACA JUGA: Dipecat dari Partai Demokrat, Ahmad Yahya Beri Pernyataan Menohok, Ada Kalimat Dinasti dan Oligarki

"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta yang terang benderang dan oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya, atau diperiksa secara khusus, sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat 4 Kode Etik Partai Demokrat," ujar dia.

Di sisi lain, kata Herzaky, Marzuki Alie dipecat atas keterlibatan melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya di media massa yang menyebar kebencian ke Demokrat.

"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah," ujar dia.

Sebelumnya Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut GPK PD berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Gerakan itu melibatkan kader dan eks kader Demokrat untuk mengganti Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler