Demokrat Pimpinan AHY Mengingatkan Kubu Moeldoko tak Mendiskreditkan Mahfud MD

Jumat, 15 Oktober 2021 – 14:14 WIB
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya. ANTARA/HO-humas Demokrat

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali memberikan peringatan kepada kubu Moeldoko. 

Kali ini, Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya mengingatkan pihak Kongres Luar Biasa ilegal di bawah pimpinan Moeldoko untuk tidak mendiskreditkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. 

BACA JUGA: Bung Klutuk kepada Partai Demokrat: Jangan Sentuh Ibu Megawati!

Sigit dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/10), menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD agar tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat.

"Orang kalap sering silap," ujar Sigit.

BACA JUGA: Dies Natalis ke-39 UWM, Mahfud MD: Jangan Diktator, Kampus Harus Demokratis

Menurut Sigit, larangan supaya tidak menyatakan pendapat merupakan hal tidak masuk akal. 

Sebab, ujar dia, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. 

BACA JUGA: Partai Demokrat Kubu Moeldoko Solid, Tepis Tudingan Anak Buah AHY

Selain itu, katanya, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional selaku Menko Polhukam.

"Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu,” kata Sigit menegaskan.

Menurut dia, apabila judicial review itu dikabulkan, maka akan membuat setiap orang apa pun latar belakangnya bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, politik, bahkan usaha. 

"Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi," kata Sigit.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sia-sia.

Pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler