JAKARTA - Komunitas Anak Muda Demokrat Sejati (KAUM Demokrat Sejati) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementrian Hukum dan HAM segera memasukkan Anas Urbaningrum dan nama-nama yang disebut oleh M Nazaruddin ke dalam daftar cegahTujuannya, untuk menutup kemungkinan nama-nama yang disebut Nazaruddin kabur ke luar negeri.
“Kementerian Hukum dan Ham bekerjasama dengan KPK harus mencekal petinggi Partai Demokrat yang disebut-sebut Nazaruddin terkait dengan berbagai skandal APBN dan aliran dana BUMN," kata Direktur Eksekutif KAUM Muda Demokrat, Herbert kepada wartawan, di Jakarta, Jum"at (29/7).
Sejumlah nama yang disebut-sebut Nazaruddin terkait dengan aliran dana BUMN dan Wisma Atlit serta Hambalang antara lain, Anas Urbaningrum, Edhie Bhaskoro Yudhoyono, Saan Mustopa, Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan Mirwan Amir
BACA JUGA: Usul, Dana Parpol Dianggarkan APBN
"Nama-nama tersebut pantas untuk dicekal," tegasnya.Selain itu, lanjutnya, pencegahan juga perlu diberlakukan kepada petinggi KPK yakni Chandra M Hamzah, Ade Raharja, M Jasin dan Johan Budi
“Terlebih setelah keluarnya pengakuan dari empat orang bekas anak buah Nazaruddin
BACA JUGA: Pimpinan MPR dan DPR Kritik Perilaku Pimpinan KPK
Itu jelas mengungkap peran para pihak yang selama ini selalu menyangkal semua pernyataan Nazaruddin,” ungkap Herbert tegas.Karenanya KAUM Demokrat Sejati berharap, dengan diperkuatnya pernyataan Nazaruddin oleh empat orang bekas anak buahnya maka wajar jika pihak yang diduga terkait segera dicekal
Menurutnya, mantan supir Nazaruddin juga telah mengakui tentang pertemuan antara mantan bendahara umum PD itu dengan Anas Urbaningrum, Saan Mustopa, dan Chandara Hamzah (wakil ketua KPK), maupun pertemuan dengan Ade Raharja dan Johan budi
BACA JUGA: Konstitusi Didorong Adopsi Penyederhanaan Parpol
Dari pengakuan itu dapat disimpulkan bahwa semua yang diucapkan Nazaruddin mengandung kebenaran.Herbert juga berharap DPR untuk melakukan supervisi atas KPK dalam mengusut kasus petinggi Partai Demokrat yang juga diduga melibatkan pimpinan KPK“DPR diharapkan mensupervisi KPK, dimana selama ini lembaga tersebut selalu mensupervisi Kepolisian dan Kejaksaan AgungNamun dengan kejadian yang melanda KPK saat ini wajar bila DPR mensupervisi KPK,” pungkasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan DPR Tak Sepakat Panja Mafia Anggaran Dibentuk
Redaktur : Tim Redaksi